Usut Gambar Palu-Arut di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelaku

Reporter

Jumat, 10 Februari 2017 22:30 WIB

Ilustrasi palu dan arit (konsep komunisme). Shutterstock

TEMPO.CO, Pamekasan - Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, telah memiliki gambaran pelaku penyebar gambar palu-arit di dua kecamatan yaitu Kecamatan Proppo dan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Kepala Polsek Palengaan Ajun Komisaris Achmat Sholeh mengatakan gambaran itu diperoleh dari keterangan warga yang sempat melihat beberapa pemuda keluar dari masjid Baiturrahmon pada Kamis dini hari, 9 Februari 2017. "Ada lima pemuda, mereka naik sepeda motor," kata dia, Jumat 10 Februari 2017.

Pertunjuk lain, kata Sholeh, polisi mendapat sebuah foto seorang pemuda berpose di salah gambar palu-arit yang dibuat di pinggir jalan Desa Banyuanyar. Polisi menduga pemuda itu salah satu pelaku. "Sedang diselidiki identitas pemuda itu oleh Reskrim," ujar dia.

Baca: Gambar Palu-Arit Muncul di Pamekasan, Polisi: Itu Adu Domba

Melihat pola penyebaran gambar palu-arit, Sholeh yakin telah direncanakan dengan matang. Para pelaku diduga telah menyiapkan cetakan palu-arit sebelum dicat pakai cat semprot, karena gambar yang dihasilkan rapi.

Indikasi lain, lanjut Sholeh, melihat lokasi yang dipilih, pelaku sengaja memilih di dua kecamatan itu karena pada hari Kamis, 9 Februari 2017, Menpora Imam Nahrawi akan mengunjungi Pondok Pesantren Banyuanyar, namun batal dan yang datang wakilnya. "Apalagi di Sampang ada KH Makruf Amin, jadi pelaku sengaja memasang gambar itu berbarengan dengan dua momen tersebut," kata dia.

Baca: Gambar Palu-Arit Tersebar di Pamekasan, Polri Duga Provokasi

Seperti di beritakan sebelumnya, warga Desa Bilaan, Kecamatan Proppo dan Palengaan heboh oleh gambar palu arit di beberapa tempat seperti masjid, jembatan dan plang di pinggir jalan.

Takmir masjid Baiturrahman, Ali Tohir, berharap kasus ini diusut tuntas karena bisa menjadi fitnah dan berpotensi memunculkan adu domba di masyarakat. Di masjid ini ditemukan dua gambar palu arit di dinding kamar mandi. "Warga resah, jangan sampai PKI bangkit lagi," kata dia.

MUSTHOFA BISRI

Baca juga:
Aksi 112, SBY Puji Wiranto Tampil Mengapresiasi Rizieq FPI
Sekjen FPI DKI Mangkir, Pengacara: Pak Novel Ada Agenda Lain

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

19 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

21 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

21 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya