TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Bamukmin tidak menghadiri panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jumat, 10 Februari 2017. Novel akan diperiksa penyidik sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pencucian uang atas Yayasan Keadilan untuk Semua.
Kuasa hukum Novel, Nurhayati, mengatakan kliennya memiliki agenda lain. "Pak Novel kebetulan berhalangan hadir hari ini jadi enggak datang. Saya tadi antarkan surat ke penyidik untuk dilakukan penundaan pemeriksaan," kata Nurhayati di gedung Bareskrim yang bertempat di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Februari.
Nurhayati tak menjelaskan jenis kegiatan Novel dan di mana lokasinya. Yang Nurhayati ketahui, kliennya memiliki agenda yang tak bisa dibatalkan. Kebetulan lokasi dan agendanya sudah direncanakan jauh-jauh hari.
Baca:
Bachtiar Nasir, Pencucian Uang, dan Dana Aksi Bela Islam
Ketua GNPF-MUI Dipanggil Bareskrim Ditanya Soal Ini
Nurhayati mengatakan Novel akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pengalihan kekayaan yayasan kepada pembina, pengurus, dan pengawas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) baik dalam bentuk gaji, upah, maupun honorarium atau bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang.
Yayasan ini diduga menampung sumbangan masyarakat dalam Aksi Bela Islam II dan III. Aksi bela Islam itu berlangsung pada November dan Desember 2016. Demo ini menuntut Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diproses hukum terkait dengan ucapannya yang dianggap menodai agama Islam.
Nurhayati menambahkan, Novel tak memiliki kaitan dengan yayasan tersebut. Namun, sebagai warga negara, Novel harus bersedia hadir sebagai saksi. "Nanti juga diklarifikasi penyidikan. Ya disampaikan enggak ada keterkaitan apa-apa sebenarnya dengan masalah cuci uang," ujar dia.
Meski demikian, Nurhayati mengaku tidak tahu apakah Novel pernah menggunakan uang sumbangan itu atau tidak. "Saya tidak tahu karena saya di sini pendamping Habib Novel," tuturnya.
Selain Novel, hari ini Bareskrim memanggil Ketua Umum GNPF-MUI Bachtiar Nasir. Bachtiar datang di gedung Bareskrim pada pukul 10.15, didampingi kuasa hukumnya.
MAYA AYU PUSPITASARI