Gambar Palu-Arit Tersebar di Pamekasan, Polri Duga Provokasi  

Reporter

Jumat, 10 Februari 2017 17:23 WIB

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar memberikan keterangan pada media, setelah menjenguk korban selamat perampokan di Pulomas yang dirawat di RS Kartika, Jakarta. 31 Desember 2016. TEMPO/Ahmad Faiz.

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI menyebut bertebarannya gambar palu-arit di Desa Bilaan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sebagai bentuk provokasi. Gambar palu-arit berwarna merah yang dibuat dengan memakai cat semprot itu ditemukan di sejumlah titik, yaitu di tiang jembatan dan dekat sejumlah pesantren di sana.

"Memprovokasi, sangat diduga kuat gambar-gambar tersebut memprovokasi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 10 Februari 2017.

Baca: Ada di Dekat Masjid, Gambar Palu-Arit Bertebaran di Pamekasan

Boy mengatakan saat ini kepolisian setempat sedang mendalami kasus ini. Meski begitu, masih belum diketahui siapa aktor di balik aksi ini. "Masih terus dilakukan penyelidikan asal-usul dari gambar-gambar itu, masih berjalan," kata dia.

Aksi provokasi ini, kata Boy, merupakan bagian dari penyebaran informasi hoax. Ia mencontohkan adanya isu hoax tekait KTP ganda di Jakarta sebagai salah satu isu provokatif lain yang serupa dengan kasus ini. "Semuanya dapat dipastikan keinginan memprovokasi situasi yang ada," kata Boy.

Gambar palu-arit ini sempat membuat masyarakat sekitar heboh. Gambar itu tersebar di antaranya di tempat wudlu masjid Al-Ikhlas, serta di sejumlah papan nama dekat kompleks Pondok Pesantren Darut Tauhid. Gambar serupa juga ditemukan di sekitar Pondok Pesantren Al-Mujtama', Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, dan Banyuanyar.

Setelah mendapat laporan soal temuan gambar palu-arit, polisi dan anggota TNI langsung menghapus atau menutupnya dengan cat warna hitam.

EGI ADYATAMA | MUSTHOFA BISRI

Baca juga:
Aksi 112 Kental Aroma Politik, Ini Pesan Kapolri Tito
Bos FPI Diperiksa Kasus Munarman, Polisi: Bisa Ada Tersangka

Berita terkait

Anies Baswedan di Ijtima Ulama Sebut Tak Kompromi dengan Komunisme

18 November 2023

Anies Baswedan di Ijtima Ulama Sebut Tak Kompromi dengan Komunisme

Anies Baswedan mengatakan, pihaknya memahami betul bahwa Indonesia adalah sebuah negeri yang berdasar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Situasi Politik Jakarta Menjelang Peristiwa G30S 1965, PKI dan TNI Bersitegang Soal Angkatan Kelima

28 September 2023

Situasi Politik Jakarta Menjelang Peristiwa G30S 1965, PKI dan TNI Bersitegang Soal Angkatan Kelima

Menjelang meletusnya G30S 1965, situasi politik sangat tegang. PKI dan TNI bersitegang soal angkatan kelima.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 205 Tahun Kelahiran Karl Marx, Jejak Filsuf yang Bolak-balik Dideportasi

5 Mei 2023

Hari Ini 205 Tahun Kelahiran Karl Marx, Jejak Filsuf yang Bolak-balik Dideportasi

Pemikiran Karl Marx dituangkan pada sejumlah buku, dua di antaranya adalah Das Kapital dan Communist Manifesto.

Baca Selengkapnya

Mengenang Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia Pemikirannya Diserap Sukarno - Hatta

26 Februari 2023

Mengenang Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia Pemikirannya Diserap Sukarno - Hatta

Tan Malaka salah satu pahlawan nasional, dengan banyak nama. Pemikirannya tentang konsep bangsa Indonesia diserap Sukarno - Hatta.

Baca Selengkapnya

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Anwar Ibrahim Jamin Tak Akui LGBT, Sekularisme, Komunisme di Pemerintahannya

7 Januari 2023

Anwar Ibrahim Jamin Tak Akui LGBT, Sekularisme, Komunisme di Pemerintahannya

PM Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan tak akan menerima LGBT, sekularisme, dan komunisme di pemerintahannya. Ia mengatakan telah difitnah.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sebut Pasal 188 RKUHP Tak Akan Cederai Kebebasan Berpendapat

29 November 2022

Pemerintah Sebut Pasal 188 RKUHP Tak Akan Cederai Kebebasan Berpendapat

Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries mengatakan pasal 188 tidak akan mencederai kebebasan berpikir dan berpendapat.

Baca Selengkapnya

Perlu Tafsir Ketat Soal Larangan Penyebaran Paham yang Bertentangan dengan Pancasila di RKUHP

29 November 2022

Perlu Tafsir Ketat Soal Larangan Penyebaran Paham yang Bertentangan dengan Pancasila di RKUHP

Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, menilai perlu ada tafsir ketat terhadap pasal 188 RKUHP.

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

5 Situasi Menjelang G30S, Pertentangan TNI dan PKI Makin Memanas

26 September 2022

5 Situasi Menjelang G30S, Pertentangan TNI dan PKI Makin Memanas

G30S menjadi salah satu peristiwa kelam perjalanan bangsa ini. Berikut situasi-situasi menjadi penyebab peristiwa itu, termasuk dampak setelah G30S.

Baca Selengkapnya