Buntut Napi Pelesiran, KPK Usulkan Napi Koruptor Disebar

Reporter

Jumat, 10 Februari 2017 06:45 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) bersama Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kiri) bersiap memberikan konferensi pers OTT pejabat Bakamla di Gedung KPK, Jakarta, 15 Desember 2016. Dalam OTT ini disita uang pecahan dolar AS dan dolar Singapura senilai Rp 2 miliar. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo meminta agar terpidana kasus korupsi tak dikumpulkan dalam satu penjara, tapi disebar di banyak lembaga pemasyarakatan. Langkah ini menyusul adanya narapidana Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin yang pelesiran saat menjalani masa tahanan.

"Mungkin salah satu jalannya ya disebar aja ‎ke seluruh penjara-penjara biasa. Jangan disatukan," kata Agus di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 9 Februari 2017.

Baca: Napi Pelesiran Sukamiskin, Ini Temuan Tempo Vs Kementerian

Menurut Agus, soal penempatan para narapidana korupsi itu bukan menjadi kewenangan KPK. Dalam tindak pidana korupsi, kewenangan KPK hanya sampai di pengadilan saja.

Meski demikian, Agus berjanji akan mengkomunikasikan usulan ini ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang memegang kewenangan terhadap para narapidana. "Ya kami akan mengkomunikasikan itu‎ supaya diambil langkah-langkah yang lebih baik," ujar dia.

Sebagai ketua lembaga antirasuah, Agus sangat mengecewakan kejadian ini. Ibaratnya KPK telah bersusah payah membuktikan adanya kejahatan itu, tapi yang dihukum malah bersenang-senang. "Kita patut kecewa lah ya. Tujuan menghukum itu salah satunya sebagai penjeraan," ucap dia.

Banyaknya narapidana korupsi di LP Sukamiskin, Bandung, yang leluasa keluar-masuk penjara terungkap dari investigasi yang dilakukan Tempo akhir tahun lalu. Hasil investigasi yang dilakukan selama empat bulan itu mengungkap kongkalikong antara narapidana dan sipir LP Sukamiskin.

Para napi korupsi mendapat kemudahan keluar-masuk penjara untuk kepentingan pribadi. Salah satu napi yang terungkap sering pelesir adalah Anggora Widjojo, koruptor pengadaan sistem komunikasi radio terpadu Kementerian Kehutanan.

Baca: Kemenkum HAM: Bukti Pengawalan Anggoro Widjojo Tak Melekat

Anggoro beberapa kali ketahuan keluar LP untuk menemui seseorang di Apartemen Gateway, Bandung. Anggoro terekam menemui seorang perempuan di apartemen.

Selain itu, Romi Herton tertangkap kamera Tempo bepergian dengan leluasa ke Rumah Sakit Sentosa, yang terhubung dengan apartemen. Romi Herton terjerat kasus suap hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tersebut bertemu banyak orang tanpa ditemani pengawal atau sipir.

MAYA AYU PUSPITASARI

Baca juga:
Rizieq Temui Wiranto, Aksi 112 Jadi Dzikir di Istiqlal
SBY Curhat di Twitter, Mahfud Md.: Dunia Selalu Berputar




Advertising
Advertising

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

19 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

19 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

21 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

21 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

22 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya