Suap di Pemkab Kebumen, Dua Tersangka Segera Disidangkan  

Reporter

Kamis, 9 Februari 2017 21:13 WIB

Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Jawa Tengah, Yudi Tri Hartanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 16 Oktober 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Dua tersangka dugaan suap pembahasan dan pengesahan anggaran proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kebumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 segera diadili. Komisi Pemberantasan Korupsi telah melimpahkan berkas kedua tersangka ke pengadilan.

Dua tersangka yang dimaksud adalah Yudhi Tri Hartanto dan Sigit Widodo. "Penyidik hari ini melimpahkan barang bukti, berkas dua tersangka ke penuntutan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Kamis, 9 Februari 2017.

Baca: Suap di Kebumen, KPK Periksa Ketua dan Wakil DPRD

Febri mengatakan kedua tersangka saat ini telah diberangkatkan ke Semarang untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Semarang. "Sementara keduanya dititipkan penahanannya di Lapas Gedung Pane," ujar dia.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka. Tiga tersangka pertama dicokok saat penyidik melakukan operasi tangkap tangan. Mereka adalah Yudhy Tri Hartanto, Sigit Widodo, dan Direktur Utama PT OSMA Group Hartoyo. Dari hasil pengembangan kasus tersebut, KPK kemudian menetapkan dua tersangka lagi, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo, dan seorang dari pihak swasta, Basikun.

Baca: Perkara Suap di Kebumen, KPK Periksa Tersangka Sigit Widodo

Adi Pandoyo bersama Sigit dan Yudhi diduga menerima suap dari Basikun terkait dengan pembahasan dan pengesahan anggaran proyek di Disdikpora dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Suap tersebut diduga berasal dari Hartoyo.

Uang suap Rp 70 juta diduga diberikan untuk proyek-proyek di Disdikpora Pemerintah Kabupaten Kebumen senilai Rp 4,8 miliar. Proyek-proyek itu, antara lain pengadaan buku, alat peraga, serta peralatan teknologi informasi dan komunikasi.

MAYA AYU PUSPITASARI

Baca juga:
Kawal Aksi 112 dan Pilkada, Polda Terjunkan 28 Ribu Personel
SBY Curhat di Twitter, Mahfud Md.: Dunia Selalu Berputar

Berita terkait

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

2 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

8 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

10 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

10 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

14 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

15 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

15 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

18 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

19 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

22 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya