Kasus Diksar Mapala UII, Polisi: Bakal Ada Tersangka Baru  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 9 Februari 2017 16:36 WIB

Dua tersangka kasus Diksar Mapala UII keluar dari tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Karanganyar 7 Februari 2017. Hingga saat ini polisi telah memeriksa 44 saksi terkait kasus diksar yang menyebabkan tiga peserta tewas. TEMPO/Ahmad Rafiq

TEMPO.CO, Karanganyar - Kepolisian Resor Karanganyar terus mengusut kasus tewasnya tiga peserta Pendidikan Dasar TGC XXXVII Mahasiswa Pecinta Alama Universitas Islam Indonesia. Sinyal untuk adanya tersangka baru dalam kasus itu semakin kuat.

"Jadi kami sudah memiliki calon tersangka baru," kata Kepala Polres Karanganyar Ajun Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, Kamis, 9 Februari 2017. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka.

Baca: Kasus Mapala UII, Salah Satu Tersangka Sudah Alumnus

Saat ini, polisi telah menetapkan dua panitia diksar sebagai tersangka, Wahyudi dan Angga Septiawan. Keduanya telah ditahan sejak awal Februari kemarin. "Sebentar lagi berkasnya akan kami serahkan ke kejaksaan," katanya.

Menurut Ade, penyidik saat ini berupaya melengkapi bukti-bukti untuk menyeret tersangka baru dalam kasus itu. Salah satunya adalah hasil visum terhadap 14 peserta diksar yang telah dilakukan di Jogja International Hospital (JIH).

Hasil visum itu menjadi salah satu bukti penting yang dibutuhkan dalam gelar perkara. "Sedikitnya harus ada dua alat bukti," katanya. Hasil visum itu juga menjadi dasar polisi dalam menilai kapasitas para calon tersangka dalam kegiatan diksar yang diwarnai unsur kekerasan itu.

Meski demikian, Ade menyebut bahwa pasal yang akan dikenakan untuk tersangka baru itu bisa berbeda dengan pasal yang dikenakan pada Wahyudi dan Angga. "Mereka berdua dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP," katanya.

Simak: Kasus Mapala UII, Belasan Anggota Diperiksa Polisi

Sedangkan untuk para calon tersangka, pihaknya akan mengkaji akibat yang ditimbulkan dari aksi kekerasan itu. "Bisa berbeda jika korbannya tidak meninggal," katanya.

Sayangnya, dia masih enggan untuk menyebut identitas serta jumlah calon tersangka baru itu. "Yang jelas bisa lebih dari satu," katanya.

Sebelumnya, tiga peserta meninggal setelah mengikuti diksar mapala tersebut. Mereka adalah Muhammad Fadli, 20 tahun, dari Batam; Syaits Asyam (20) dari Sleman; dan Ilham Nurpadmy Listia Adi (20) dari Lombok Timur. Ketiganya adalah mahasiswa UII angkatan 2015. Pemeriksaan di Rumah Sakit Bethesda, Yogyakarta, menemukan sejumlah luka luar dan dalam pada tubuh almarhum Asyam dan Ilham.

AHMAD RAFIQ

Baca juga: Soal Heli AW 101, Imparsial: UU Pertahanan Negara Tak Tegas

Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

12 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

21 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Dito Ariotedjo Makan Siang Bareng Jokowi, Singgung Soal Bergabung ke Partai Golkar

56 hari lalu

Dito Ariotedjo Makan Siang Bareng Jokowi, Singgung Soal Bergabung ke Partai Golkar

Dito Ariotedjo makan siang bareng Jokowi di Karanganyar, Jateng hari ini . Ia mengungkapkan salah satu pembicaraannya adalah soal Golkar.

Baca Selengkapnya

Mendulang Banyak Suara di Pileg 2024, 7 Mantan Bupati ini Melenggang ke Senayan

24 Februari 2024

Mendulang Banyak Suara di Pileg 2024, 7 Mantan Bupati ini Melenggang ke Senayan

Mantan bupati di sejumlah daerah masih punya pengaruh kuat, Memperoleh suara tinggi saat Pileg 2024, jalan mereka ke Senayan tak terbendung

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali

Baca Selengkapnya

Dinas Desa Kabupaten Karanganyar Akui Buat Surat untuk Kades Menghadap Polda Jateng

23 November 2023

Dinas Desa Kabupaten Karanganyar Akui Buat Surat untuk Kades Menghadap Polda Jateng

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karanganyar mengakui membuat surat untuk para kepala desa menghadap ke Polda Jateng.

Baca Selengkapnya

Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

3 November 2023

Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

Gibran menghadiri konser Dewa 19 di Kabupaten Karanganyar atas undangan Bupati Juliyatmono seraya mengaku sebagai orang dari daerah itu.

Baca Selengkapnya