Polda Bali Bicara Soal Kemungkinan Tahan Munarman FPI  

Reporter

Rabu, 8 Februari 2017 19:45 WIB

TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja berkomentar soal kemungkinan menahan tersangka anggota Front Pembela Islam (FPI), Munarman, dalam kasus fitnah terhadap pecalang.

Baca juga: Munarman Diperiksa Jumat, Begini Persiapan Polda Bali


Menurut Hengky, penahanan bisa dilakukan jika Munarman dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau mencoba menghilangkan barang bukti. "Kalau itu tidak terpenuhi, ya tidak perlu ditahan," kata Hengky di Markas Polda Bali, Rabu, 8 Februari 2017.

Selasa lalu, Polda Bali resmi menetapkan Munarman sebagai tersangka kasus dugaan fitnah terhadap pecalang. Munarman dilaporkan ke Polda Bali, Senin, 16 Januari 2017, sehubungan dengan ucapannya dalam video yang diunggah di YouTube berdurasi 1:24:19 pada 16 Juni 2016.

Menurut Hengky, jika Munarman tidak ditahan, tapi muncul tekanan dari masyarakat agar anggota FPI itu ditahan, maka pihaknya akan mempertimbangkan. "Itu nanti kebijakan pimpinan," kata Hengky.

Munarman juga dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka di Polda Bali pada Jumat mendatang. Hengky mengatakan dua penyidik Polda Bali telah mengirim surat pemanggilan dan SPDP kepada Munarman di Markas FPI, Jakarta, kemarin.

Hengky mengatakan tidak ada pengamanan khusus pada pemeriksaan Jumat. Saat pemeriksaan Munarman pada 30 Januari 2017, puluhan orang anggota ormas yang menentang FPI merangsek melakukan unjuk rasa ke halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali. "Selama Munarman hadir di Polda Bali, itu tanggung jawab keamanan polisi," katanya.

Baca juga: Munarman FPI Tersangka, Pengacara Ajukan Praperadilan

Adapun pengacara Munarman, Ferry Firman Nurwahyu, mengatakan pihaknya belum mendapatkan surat pemberitahuan terkait dengan pemanggilan kliennya. "Berdasarkan UU Advokat, surat-surat berkaitan dengan yang bersangkutan (klien) harus dikirim kepada kuasa hukumnya," kata Ferry saat dihubungi Tempo, Rabu, 8 Februari.

BRAM SETIAWAN

Berita terkait

Koalisi Sipil Catat 6 Laporan Polisi Diajukan Pendukung Prabowo-Gibran per Awal Januari 2024

11 Januari 2024

Koalisi Sipil Catat 6 Laporan Polisi Diajukan Pendukung Prabowo-Gibran per Awal Januari 2024

Koalisi Sipil menilai pelaporan masalah Pemilu oleh pendukung Prabowo-Gibran ke polisi adalah mencederai demokrasi.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

1 Desember 2023

Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

Tim Hukum PDIP rencana mencabut laporan polisi terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Apa alasan suatu laporan dapat dicabut atau dibatalkan?

Baca Selengkapnya

Penjelasan Direskrimsus Polda Metro Jaya Ihwal Pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo Dibuat oleh Polisi Sendiri

26 November 2023

Penjelasan Direskrimsus Polda Metro Jaya Ihwal Pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo Dibuat oleh Polisi Sendiri

Ade Safri menjelaskan setelah pengaduan masyarakat ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya, maka dilakukan pulbaket. Lalu dibuat laporan model a.

Baca Selengkapnya

Awas Modus Penipuan DPO dan Laporan Polisi Palsu, Ini Cara Mengeceknya

11 November 2023

Awas Modus Penipuan DPO dan Laporan Polisi Palsu, Ini Cara Mengeceknya

Marak penipuan dengan modus membuat Daftar Pencarian Orang (DPO) dan laporan polisi palsu

Baca Selengkapnya

Pria di Tambora Buat Surat DPO Palsu Kasus Narkoba untuk Menipu

10 November 2023

Pria di Tambora Buat Surat DPO Palsu Kasus Narkoba untuk Menipu

Polisi menangkap NU alias Nur karena membuat surat DPO (Daftar Pencarian Orang) dan laporan polisi palsu untuk menipu korbannya.

Baca Selengkapnya

Kakak Laporkan Adik ke Polsek Tebet, Takut Ibunya Dibunuh

2 November 2023

Kakak Laporkan Adik ke Polsek Tebet, Takut Ibunya Dibunuh

Laporan yang masuk ke Polsek Tebet ini didasari ketakutan melihat adiknya terus membuntuti ibunya untuk minta uang.

Baca Selengkapnya

Berkelakuan Baik, Munarman Eks FPI Hanya Dipenjara 2,5 Tahun

31 Oktober 2023

Berkelakuan Baik, Munarman Eks FPI Hanya Dipenjara 2,5 Tahun

Munarman divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena dinyatakan terbukti melanggar UU Terorisme

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Munarman Bakal Atur Pertemuan dengan Rizieq Shihab

31 Oktober 2023

Kuasa Hukum Sebut Munarman Bakal Atur Pertemuan dengan Rizieq Shihab

Aziz menjelaskan akan ada pertemuan Munarman dengan eks pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Baca Selengkapnya

Jejak Kontroversi Munarman Eks Petinggi FPI, dari Aktivis HAM Hingga Dituduh Terlibat Terorisme

30 Oktober 2023

Jejak Kontroversi Munarman Eks Petinggi FPI, dari Aktivis HAM Hingga Dituduh Terlibat Terorisme

Munarman, eks petinggi FPI hari ini menghirup udara bebas setelah mendekam 2,5 tahun di Lapas Salemba karena tuduhan terlibat terorisme.

Baca Selengkapnya

Munarman Bebas Hari ini, Disambut Salawat Massa FPI di Lapas Salemba

30 Oktober 2023

Munarman Bebas Hari ini, Disambut Salawat Massa FPI di Lapas Salemba

Usai menemui para pendukungnya di depan Lapas Salemba, eks petinggi FPI Munarman langsung bergegas masuk mobilnya.

Baca Selengkapnya