Kasus Mapala UII, Ini Dua Hukuman Senat buat Panitia Diksar  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 7 Februari 2017 19:19 WIB

Sebanyak 16 anggota Mapala UII, menunggu di kantor Kepolisian Resort Karanganyar untuk dimintai keterangan terkait tewasnya tiga mahasiswa UII saat mengikuti diksar, Jawa Tengah, 31 Januari 2016. Foto: Bram Selo Agung

TEMPO.CO, Yogyakarta - Rapat Senat Universitas Islam Indonesia (UII) yang dilangsungkan pada 7 Februari 2017 menjatuhkan dua jenis sanksi bagi panitia Pendidikan Dasar The Great Camping XXXVII Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Unisi UII. Sanksi tersebut meliputi sanksi berat berupa dikeluarkan sebagai mahasiswa UII dan sanksi sedang berupa skors selama dua semester dan tiga semester.

“Sanksi ini diberikan berdasarkan temuan dan rekomendasi Tim Pencari Fakta UII,” tulis pelaksana tugas Rektor UII, Ilya Fadjar Maharika, dalam siaran pers yang diterima Tempo melalui e-mail, Selasa sore, 7 Februari.

Hanya saja, Ilya tidak menyebutkan siapa saja panitia diksar yang menerima sanksi berat dan sedang tersebut.

Baca:
Kasus Mapala UII, Polisi Teliti Komputer Panitia yang Kosong

“UII tidak akan mempublikasikan identitas mahasiswa yang menerima sanksi agar tidak mengganggu proses penyidikan kepolisian,” tulis Ilya.

Sedangkan juru bicara UII, Karina Utami Dewi memastikan penerima sanksi lebih dari dua orang dan semuanya adalah panitia Diksar TGC XXXVII Mapala Unisi UII.

“Total jumlahnya sedang kami konfirmasi. Yang terima skorsing dua dan tiga semester dilihat dari tingkat keterlibatannya,” kata Karina saat dihubungi Tempo via ponselnya.

Karina menjelaskan, saat ini pihak UII tengah menghubungi panitia diksar dan orang tuanya untuk menyampaikan informasi berkaitan dengan sanksi yang diberikan. Selain itu, akan dilakukan proses administratif berkaitan dengan sanksi yang diterima. Mengingat pada Maret 2017, dimulainya semester genap.

Simak:
Kasus Mapala UII, Penahanan 2 Tersangka Diperpanjang

“Kalau proses administrasi cepat selesai, sanksi itu mulai berlaku Maret mendatang,” kata Karina.

Adapun dua orang panitia diksar, yaitu M. Wahyudi alias Kresek dan Angga Septiawan alias Waluyo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Karanganyar. Keduanya masih dalam proses pemeriksaan kepolisian berkaitan dengan tewasnya tiga peserta diksar, yaitu Muhammad Fadhli dari Batam, Syaits Asyam dari Sleman, dan Ilham Nurpadmy Listia Adi dari Lombok Timur. Wahyudi diketahui sudah lulus dari UII, sedangkan Angga masih tercatat mahasiswa aktif di UII.

“Sanksi internal ini berlaku bagi yang masih tercatat sebagai mahasiswa UII. Kalau yang sudah lulus, kami serahkan kepada kepolisian,” kata Karina.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

4 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

12 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

13 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

16 hari lalu

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

21 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

27 hari lalu

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.

Baca Selengkapnya

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

31 hari lalu

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.

Baca Selengkapnya

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

51 hari lalu

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

57 hari lalu

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya