Menteri Dalam Negeri: Sekitar Setengah Juta Ormas Tak Terdaftar

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 7 Februari 2017 17:46 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 19 September 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Semarang - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan lebih dari 500 ribu organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak terdaftar. Jumlah itu lebih banyak daripada ormas yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri yang mencapai 300 ribu lembaga.

“Ormas kita yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 302.326. Sedangkan yang tak terdaftar lebih dari 500 ribu ormas,” ucap Tjahjo di sela acara Musyawarah Rencana Pembangunan Jawa Tengah Tahun 2018 di Semarang, Selasa, 7 Februari 2017.

Baca:
Antisipasi ISIS BNPT Desak Revisi Aturan Ormas
Diduga Menghina Pecalang, Munarman FPI Jadi Tersangka

Tjahjo menjelaskan, ormas yang terdaftar dan tidak terdaftar mencapai 800 ribu. Jumlah itu belum termasuk ormas yang kepengurusannya ganda. “Ikut-ikutan parpol yang ada dua ketua umumnya. Ini problem,” ujar Tjahjo.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo baru membuat peraturan pemerintah yang mengatur keberadaan ormas pada Desember 2016. Keberadaan PP itu sebagai turunan Undang-Undang Ormas untuk memperketat ormas.

Tjahjo menjelaskan, dalam aturan itu, warga negara berhak berkumpul berserikat, tapi dibuat selektif. Ia menegaskan, keberadaan ormas yang terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dilarang. Selain itu, aliran sesat juga dilarang.

“Apalagi yang berkaitan dengan PKI, itu prinsip dilarang,” tuturnya.

EDI FAISOL




Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

51 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

57 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya