Dilantik Jadi Sekretaris Mahkamah Agung, Pudjo Minta Lupakan Kasus Niwen

Selasa, 7 Februari 2017 13:27 WIB

Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Foto: pn-jakartabarat.info

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung yang baru dilantik, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, mengakui bahwa integritasnya dipertanyakan akibat putusannya memvonis bebas mafia minyak Batam-Singapura-Malaysia, Niwen Khairiah, pada 2015. Menanggapi hal itu, ia meminta putusannya kala itu tidak diungkit-ungkit lagi.

"Saya tidak mau bicara ke belakang (perkara Niwen)," ujar Pudjo saat memberi keterangan seusai pelantikannya di Mahkamah Agung, Selasa, 7 Februari 2017.

Berita terkait: Achmad Setyo Pudjoharsoyo Dilantik Sebagai Sekretaris MA

Sebagaimana telah diberitakan, Niwen pada 2014 terungkap melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang karena memanipulasi pasokan bahan bakar minyak subsidi dari Pertamina. Dibantu aparat negara, perempuan pegawai negeri sipil di Batam itu mengeruk keuntungan dengan nilai fantastis hingga triliunan rupiah.

Tahun 2015, Niwen divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru. Vonis bebas dijatuhkan oleh ketua majelis Achmad Setyo Pudjoharsoyo dan dua anggotanya, yaitu Isnurul S. Arif dan Hendri. Pertimbangan yang dipakai Pudjo dan anggota majelis adalah Niwen tidak mengetahui maksud pengiriman uang yang dilakukannya.

Lihat juga: PNS Berekening Gendut Rp 1,2 T Divonis Bebas

Pudjo mengaku heran, kenapa orang-orang mempermasalahkan putusan bebas yang ia jatuhkan kala itu. Menurut dia, kalau orang-orang tidak ingin hakim memutus bebas terdakwa, undang-undang harus diubah.

Simak pula: Dituntut 16 Tahun, Penyelundup BBM Divonis 4 Tahun Penjara

Ditanyai perihal apa yang akan ia lakukan untuk menipis keraguan publik akibat putusannya kepada Niwen, Pudjo mengatakan akan membangun sistem peradilan yang baik dan bersih berdasarkan cetak biru Mahkamah Agung 2015-2019. Hal itu, kata ia, untuk mencegah perilaku korup yang menjerat pendahulunya, Nurhadi.

"Kerja sama dengan KPK juga akan ditingkatkan," ujar Pudjo.

ISTMAN M.P.

Baca juga:
Dibenarkan, Rizieq-Firza Husein Bertemu di Megamendung
Napi Korupsi Pelesiran: Romi Herton Akan Digunungsindurkan




Berita terkait

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

3 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

3 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

4 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

5 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

10 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

15 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

16 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

16 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

19 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya