Sidang Ahok, 2 Nelayan Kepulauan Seribu Jadi Saksi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 6 Februari 2017 20:48 WIB

Ketua MUI Ma'ruf Amin saat menjadi saksi sidang kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, 31 Januari 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar persidangan ke sembilan dugaan penodaan agama yang melibatkan Gubenur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa, 7 Februari 2017. Rencananya, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan dua saksi fakta.

"Sekadar menyegarkan kembali ingatan kita terkait informasi mengenai agenda sidang besok adalah pemeriksaan atas dua saksi fakta dari Kepulauan Seribu," ujar Humphrey R. Djemat melalui pesan singkatnya, Senin, 6 Februari 2017. Sidang berlangsung di ruang Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Baca: Dituding Hina Ma'ruf Amin, Ahok Dilaporkan ke Bareskrim


Dua saksi fakta yang dihadirkan dalam persidangan yaitu nelayan dari Kepulauan Seribu. Mereka adalah Jaenudin alias Panel dan Sahbudin alias Deni. "Mereka itu nelayan yang hadir saat Pak Ahok berpidato pada 27 September 2016," ujar Humphrey.



Jaenudin alias Panel dan Sahbudin alias Deni merupakan dua nelayan yang diketahui hadir saat Ahok berpidato dengan menyitir surat Al-Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Kedua nelayan tersebut sebetulnya diagendakan untuk hadir dalam persidangan ke delapan pakan lalu. Namun, Panel dan Deni tidak hadir.

Baca: Ahok Minta Maaf di Media kepada Ma'ruf Amin

Selain dua saksi fakta, JPU juga akan menghadirkan Hamdan Rasyid. Ia merupakan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Sebelumnya, JPU juga menghadirkan Ma'ruf Amin, Ketua Umum MUI. "Ini (Hamdan) merupakan ahli agama dari MUI," ujar Humphrey singkat.

Dalam persidangan ini, JPU sudah menghadirkan seluruh saksi pelapor. Sebelumnya, JPU juga telah mendatangkan saksi fakta yang merukakan Lurah Pulau Panggang Yuli Hardi dan Juru Kamera Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nurkholis Majid.

Simak:
Kasus Ahok, Istana Ikut Repot


Setelah usai menghadirkan dua saksi fakta yang berasal dari nelayan Kepulauan Seribu, JPU akan menghadirkan saksi ahli. Setelah itu, pihak Ahok yang berhak menghadirkan saksi meringankan hingga saksi ahli di dalam persidangan.

Ahok sendiri didakwa telah melakukan penodaan agama dengan mengutip surat Al-Maidah ayat 51. Hal itu ia ucapkan dalam sebuah kunjungan kerjanya ke ke Kepulauan Seribu. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

1 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

4 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

6 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

8 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

8 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

10 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya