Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memberikan pernyataan pers terkait dengan peredaran narkoba di 39 lapas, Jumat, 3 Februari 2017. Tempo/Maya Ayu
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyatakan sejumlah perubahan akan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Hal ini menyusul rencana relokasi sejumlah napi koruptor bandel penjara Sukamiskin ke sana.
"Kami akan menyiapkan tempat pertemuan, karena tidak ada tempat pertemuan narapidana di sana," ujar Yasonna saat dicegat di Istana Kepresidenan, Senin, 6 Februari 2017.
Diberitakan sebelumnya, Yasonna akan memindahkan tiga narapidana korupsi yang bisa pelesiran keluar penjara Sukamiskin dengan leluasa. Ketiga narapidana itu adalah terpidana kasus pengadaan sistem komunikasi Kementerian Kehutanan Anggoro Widjojo serta terpidana kasus suap hakim MK, Romi Herton dan Rachmat Yasin.
Sejauh ini, baru Anggoro saja yang telah dipindahkan ke Gunung Sindur. Romi dan Rachmat akan menyusul setelah sejumlah napi digeser dari Gunung Sindur ke LP lain.
Yasonna berkata, pembuatan tempat pertemuan itu untuk mencegah para napi yang bandel untuk membuat tempat pertemuan lain. Di Sukamiskin, kata ia, napi bandel dan pegawai lapas kongkalikong untuk membuat tempat pertemuan khusus.
Bayangan Yasonna, dengan dibuatkan tempat pertemuan tersendiri, percakapan napi dengan siapa pun bisa terawasi dengan baik. Sederhananya, kata Yasonna, tempat pertemuan yang transparan.
"Kalau kemarin itu kan mereka bikin saung sendiri. Itu enggak benar. Kami akan bangun semacam tempat pertemuan sehingga ada keluarga bisa duduk, bisa transparan," ujar Yasonna.