Suasana masjid masjid Al-Fauz di komplek kantor Wali Kota Jakarta Pusat, 16 Januari 2017. Dalam pembangunan masjid kala itu, Sylviana menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat. TEMPO/M Iqbal Ichsan
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 25 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
"Untuk kasus pembangunan masjid, kami masih melakukan pemeriksaan, ada sekitar 25 orang saksi yang telah diperiksa, termasuk beberapa ahli konstruksi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Senin 6 Februari 2017.
Ia berujar, sejumlah saksi yang diperiksa tersebut termasuk di antaranya Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dan mantan Wali Kota Jakpus Sylviana Murni.
Dalam penyidikan kasus ini, Bareskrim juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut. Penyelidikan kasus dugaan korupsi Masjid Al Fauz telah dilakukan tim Bareskrim sejak Desember 2016. Kemudian pada Senin 23 Januari 2017, penanganan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dimulai pada awal Juni 2010 dan rampung pada akhir Desember 2010. Pembangunan masjid tersebut dilakukan ketika Sylviana Murni menjadi Wali Kota Jakarta Pusat.
Sementara peresmian Masjid Al-Fauz dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010-2011 sebesar Rp27 miliar.
Caleg DPD Sylviana Murni dan Istri Djarot Saiful Hidayat, Pemilik Dana Kampanye Terbesar di Dapil DKI
14 Januari 2024
Caleg DPD Sylviana Murni dan Istri Djarot Saiful Hidayat, Pemilik Dana Kampanye Terbesar di Dapil DKI
Anggota DPD dari DKI Jakarta, Sylviana Murni dan istri dari mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Happy Djarot jadi pemilik dana kampanye terbesar.