Jefri Azhar(kanan) dari Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi, melaporkan adanya konten pornografi yang melibatkan imam besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Ketua Yayasan Solidaritas SahabatCendana Firza Husein di SPKT Polda Metro Jaya, Senin, 30 Januari 2017. Tempo/Egi Adyatama
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab, Kapitra Ampera, mengatakan percakapan vulgar yang dituduhkan kepada kliennya dengan Firza Husein adalah fitnah.
“Ini fitnah enggak jelas, terlalu keji. Orang punya keluarga,” katanya saat ditemui di Restoran Larazeta, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 4 Februari 2017.
Menurut Kapitra, Rizieq tahu bahwa kejadian ini adalah upaya untuk meredam dia. “Ini upaya pembusukan karakter supaya umat tidak percaya dengan dia,” ucap Kapitra. Dia menilai kasus ini sebagai pembunuhan karakter Rizieq Syihab agar dia tidak dipercaya. “Ini kriminalisasi terhadap Habib Rizieq.”
Rizieq, yang merupakan pemimpin Front Pembela Islam, beberapa kali dilaporkan ke polisi oleh berbagai pihak. Kasusnya pun bermacam-macam. Dari dugaan pencemaran nama baik, ujaran kebencian, sampai penodaan Pancasila. Kapitra menilai kasus-kasus hukum itu telah dipolitisasi.
Laporan terhadap Rizieq yang terakhir datang dari Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi, Senin, 30 Januari 2017. Aliansi itu melaporkan adanya konten pornografi yang melibatkan Rizieq Syihab dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein. Menurut Kapitra, Firza termasuk korban dalam kasus ini. Keluarga dan pengacara Firza sendiri mengatakan foto-foto yang diduga Firza itu palsu.