Jadi Tersangka 3 Kasus, Dahlan: Jaksa Agung Ingin Dapat Muri

Reporter

Jumat, 3 Februari 2017 18:30 WIB

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan (kiri) melambaikan tangan dari dalam mobil tahanan selepas menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, 31 Oktober 2016. Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penjualan aset saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU). ANTARA/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Surabaya - Dahlan Iskan berkomentar terkait penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi mobil listrik oleh Kejaksaan Agung. Mantan menteri Badan Usaha Milik Negara itu menganggap Jaksa Agung ingin mendapatkan Museum Rekor Indonesia karena bisa menetapkan dirinya tersangka tiga kali.

Baca juga: Dahlan Iskan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Mobil Listrik

"Saya kira yang mulia jaksa agung mungkin pingin dapat hadiah Muri karena bisa menjadikan seorang Dahlan Iskan, mantan menteri BUMN dan tokoh pers Indonesia menjadi tersangka tiga kali," kata Dahlan setelah menjalani sidang kasus dugaan korupsi penjualan PT Panca Wira Usaha di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat, 3 Februari 2017.

Menurut Dahlan, tiga kasus yang menjadikannya tersangka tak satu pun ada kaitannya dengan sogok-menyogok, suap-menyuap, aliran dana, pemberian atau mengambil uang. "Jadi saya bersangka baik, mungkin beliau (jaksa agung) pengin mendapatkan penghargaan dari MURI," kata Dahlan.

Sebelum mobil listrik, Dahlan telah ditetapkan tersangka untuk kasus penjualan aset BUMD milik pemerintah Provinsi Jawa Timur PT PWU dan gardu listrik. Kasus yang pertama masih dalam proses persidangan, sedangkan kasus yang kedua Dahlan Iskan dinyatakan bebas setelah menang di praperadilan.

Baca: Ini Tanggapan Dahlan Setelah Jadi Tersangka Mobil Listrik

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan Dahlan sebagai tersangka sejak 26 Januari lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Muhammad Rum, mengatakan status tersangka Dahlan ditetapkan lewat penerbitan surat perintah penyidikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Kejaksaan Agung menilai Dahlan ikut bertanggung jawab atas pengadaan 16 mikrobus dan bus eksekutif listrik yang digunakan sebagai kendaraan resmi delegasi peserta Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di Bali pada Oktober 2013. Proyek senilai Rp 32 miliar itu didanai PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Pertamina.

Dahlan menunjuk Dasep Ahmadi, pemilik PT Sarimas Ahmadi Pratama, sebagai pembuat bus. Tapi, berdasarkan hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, proyek itu membuat negara rugi Rp 28,99 miliar karena bus-bus itu ternyata tak bisa dipakai. Dasep telah dihukum 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Maret 2016.

Jaksa lalu mengajukan banding dan kasasi. Hasilnya, Mahkamah Agung menyebutkan ada dugaan keterlibatan Dahlan bersama Dasep dalam kasus korupsi tersebut.

NUR HADI

Berita terkait

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

2 hari lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

12 hari lalu

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

Implementasi program kendaraan listrik dinilai harus didukung ekosistem yang memadai.

Baca Selengkapnya

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

13 hari lalu

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

17 hari lalu

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

Tesla akan terus mengembangkan robotaksis self-driving, yang dikembangkan dari platform kecil, yang akan digunakan untuk mobil listrik murah Tesla.

Baca Selengkapnya

PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

17 hari lalu

PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan SPKLU di Banten untuk mendukung pemudik yang menggunakan mobil listrik.

Baca Selengkapnya

Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

18 hari lalu

Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

PLN UP3 Surakarta telah menyiagakan sejumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dalam tol dan luar tol di wilayah kerjanya untuk momentum Lebaran 2024. Persiapan itu mendapat animo positif para pemilik kendaraan listrik dengan penggunaan SPKLU yang tercatat hingga 216 pengguna selama periode Siaga Lebaran mulai 1 hingga 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

18 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.

Baca Selengkapnya

7 Orang Terkaya di Dunia Versi Forbes, Pemilik Louis Vuitton Kalahkan Bos Amazon dan Tesla

23 hari lalu

7 Orang Terkaya di Dunia Versi Forbes, Pemilik Louis Vuitton Kalahkan Bos Amazon dan Tesla

Forbes merilis orang terkaya di dunia, nomor 1 Bernard Arnault pemilik Louis Vuitton. Selanjutnya Jeff Bezos dan Elon Musk. Prajogo Pangestu ke berapa

Baca Selengkapnya

PLN Siapkan 39 SPKLU Sepanjang Trans Sumatera untuk Dukung Arus Mudik Lebaran

25 hari lalu

PLN Siapkan 39 SPKLU Sepanjang Trans Sumatera untuk Dukung Arus Mudik Lebaran

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa pemetaan SPKLU dilakukan secara nasional, termasuk jalur tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

27 hari lalu

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.

Baca Selengkapnya