Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, 1 Februari 2017. Bachtiar Nasir diperiksa terkait kasus dugaan makar. Tempo/Dian Triyuli handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) MUI dan Forum Umat Islam (FUI) mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan moral kepada Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin yang mendapat perlakuan tidak pantas saat menjadi saksi di sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kedatangan kami untuk mempertegas dukungan terhadap KH Ma'ruf Amin selaku Ketua MUI. Lembaga ini (MUI) adalah wadah bagi 200 juta umat Islam Indonesia," ujar Koordinator GNPF MUI, Bachtiar Nasir, di Kantor MUI, Jakarta, Jumat, 3 Februari 2017.
Bachtiar mengatakan bahwa pihaknya menyesalkan sikap tim kuasa Ahok dalam persidangan. Pihaknya memberikan dukungan moral kepada KH Ma'ruf.
"Kiai Ma'ruf memang sudah memaafkan, secara pribadi itu hak beliau. Tapi beliau juga menyatakan adalah hak masyarakat untuk meminta hukum ditegakkan. Ini tidak perlu ada laporan, sudah bisa sebetulnya ditangkap. Mudah-mudahan aparat bisa adil kali ini dan kami berharap hukum di Indonesia ditegakkan seadil-adilnya," katanya.
Kemudian, Bachtiar mengajak seluruh umat Islam untuk menjaga keharmonisan Indonesia. Dia mengajak agar seluruh umat tidak terpancing aksi anarkis.
"Pada akhirnya saya, GNPF dan seluruh umat Islam mengajak mari kita jaga Indonesia agar tidak berkepanjangan dalam kegaduhan. Umat jangan terpancing anarkis dan bergerak sendiri. Tidak perlu ada konflik horizontal. Tetaplah kita berjuang terhadap segala jenis provokasi," ujarnya, berpesan.