Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ma'ruf Amin Dicecar, NU Jawa Timur Kecewa Berat pada Ahok  

image-gnews
Ketua Tanfidiyah PWNU Jawa Timur KH Hasan Mutawakil Alallah (duduk paling kiri) menggelar konferensi pers usai rapat menyikapi perlakuan Basuki Tjahaja Purnama dan penasihat hukumnya pada KH Ma'ruf Amin, di Kantor PWNU Jawa Timur, Jumat, 3 Februari 2017. TEMPO/Kukuh
Ketua Tanfidiyah PWNU Jawa Timur KH Hasan Mutawakil Alallah (duduk paling kiri) menggelar konferensi pers usai rapat menyikapi perlakuan Basuki Tjahaja Purnama dan penasihat hukumnya pada KH Ma'ruf Amin, di Kantor PWNU Jawa Timur, Jumat, 3 Februari 2017. TEMPO/Kukuh
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Wilayah NU (Nahdlatul Ulama) Jawa Timur kecewa berat terhadap sikap calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan pengacaranya dalam memperlakukan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Ma'ruf Amin.

Dalam sidang ke-8 kasus penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, NU Jawa Timur menilai Ahok dan penasihat hukumnya memperlakukan Ma'ruf secara sarkatis, tidak beretika dan melampauai batas-batas moral sebagai bangsa yang beradap.

Baca juga:

Respons Sikap Ahok ke Ma`ruf Amin, GP Ansor: Serukan Siaga
Diperkarakan Ahok, PKB: Santri NU di Belakang Ma`ruf ...

Pernyataan NU Jawa Timur itu diambil setelah menggelar rapat gabungan pengurus syuriah-tanfidiyah di kantornya di Pagesangan, Surabaya, Jumat, 3 Februari 2017. Rapat dipimpin oleh Rais Syuriah KH Anwar Mansyur dan Ketua Tanfidiyah KH Hasan Mutawakil Alallah.

Wakil Rais Syuriah KH Anwar Iskandar menyatakan, selain poin tersebut, NU Jawa Timur juga menilai bahwa ucapan Ahok dan penasihat hukum sudah mengandung ujaran kebencian. "Kami minta aparat yang berwajib memproses hukum," ujarnya.

Silakan baca:

Pengacara Ahok Mencecar Ma'ruf Amin, dari Agus ...
Ahok Minta Maaf: Luhut, Kapolda, dan Pangdam Temui Ketua MUI
 

Ihwal dugaan penyadapan percakapan antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ma'ruf Amin oleh pengacara Ahok, NU Jawa Timur juga meminta penegak hukum mengusut kasus tersebu sesuai aturan yang ada. "Karena kalau benar ada penyadapan, berarti mereka melanggar hukum," ucapnya.

Meski kecewa dengan sikap Ahok, namun NU Jawa Timur menginstruksikan kepada seluruh pengurus cabang dan ranting agar menahan diri dan tetap dalam satu komando. Warga nahdliyin diimbau untuk tenang dan tidak bergerak sendiri-sendiri tanpa komando pimpinan NU.

"Pengurus Wilayah NU Jawa Timur tetap mengutamakan stabilitas dan persatuan nasional serta keamanan negara," ujar Anwar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketersinggungan NU terhadap sikap intimidatif Ahok dan tim hukumnya berawal saat Ma'ruf Amin dicecar dalam persidangan. Pihak Ahok mengaku punya bukti percakapan SBY dengan Ma'ruf soal keluarnya fatwa penistaan agama.

Selain itu Ahok juga mempersoalkan Ma'ruf menunjuk Rizieq Syihab sebagai saksi ahli kasus penistaan agama dari Majelis Ulama Indonesia. Sebab Rizieq cenderung subyektif dalam melihat perkara itu.

Setelah sempat memancing kegeraman sebagian warga NU, Ahok menyatakan minta maaf ke Ma'ruf. Permintaan maaf itu diterima oleh Ma'ruf.

KUKUH S. WIBOWO

Simak: Wawancara Ma'ruf Amin: Kalau Sudah Minta Maaf, Ya Dimaafkan

Simak: 

Ma'ruf Amin Diperiksa 7 Jam, Ketua Komisi Hukum MUI Protes Keras
Ini Rekaman Suara Ahok Terkait Kesaksian Ma'ruf Amin
Klarifikasi Ahok terkait Kesaksian Ma'ruf Amin

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

9 hari lalu

Petugas melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Kementerian Agama menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk memantau hilal yang hasilnya akan dibahas dalam sidang isbat guna menentukan 1 Syawal 1445 H. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

22 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

22 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

23 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

23 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

28 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

Hakim PN Indramayu memvonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam perkara tindak pidana penodaan agama


Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

29 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

38 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

41 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

42 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?