TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Wilayah NU (Nahdlatul Ulama) Jawa Timur kecewa berat terhadap sikap calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan pengacaranya dalam memperlakukan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Ma'ruf Amin.
Dalam sidang ke-8 kasus penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, NU Jawa Timur menilai Ahok dan penasihat hukumnya memperlakukan Ma'ruf secara sarkatis, tidak beretika dan melampauai batas-batas moral sebagai bangsa yang beradap.
Baca juga:
Respons Sikap Ahok ke Ma`ruf Amin, GP Ansor: Serukan Siaga
Diperkarakan Ahok, PKB: Santri NU di Belakang Ma`ruf ...
Pernyataan NU Jawa Timur itu diambil setelah menggelar rapat gabungan pengurus syuriah-tanfidiyah di kantornya di Pagesangan, Surabaya, Jumat, 3 Februari 2017. Rapat dipimpin oleh Rais Syuriah KH Anwar Mansyur dan Ketua Tanfidiyah KH Hasan Mutawakil Alallah.
Wakil Rais Syuriah KH Anwar Iskandar menyatakan, selain poin tersebut, NU Jawa Timur juga menilai bahwa ucapan Ahok dan penasihat hukum sudah mengandung ujaran kebencian. "Kami minta aparat yang berwajib memproses hukum," ujarnya.
Silakan baca:
Pengacara Ahok Mencecar Ma'ruf Amin, dari Agus ...
Ahok Minta Maaf: Luhut, Kapolda, dan Pangdam Temui Ketua MUI
Ihwal dugaan penyadapan percakapan antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ma'ruf Amin oleh pengacara Ahok, NU Jawa Timur juga meminta penegak hukum mengusut kasus tersebu sesuai aturan yang ada. "Karena kalau benar ada penyadapan, berarti mereka melanggar hukum," ucapnya.
Meski kecewa dengan sikap Ahok, namun NU Jawa Timur menginstruksikan kepada seluruh pengurus cabang dan ranting agar menahan diri dan tetap dalam satu komando. Warga nahdliyin diimbau untuk tenang dan tidak bergerak sendiri-sendiri tanpa komando pimpinan NU.
"Pengurus Wilayah NU Jawa Timur tetap mengutamakan stabilitas dan persatuan nasional serta keamanan negara," ujar Anwar.
Ketersinggungan NU terhadap sikap intimidatif Ahok dan tim hukumnya berawal saat Ma'ruf Amin dicecar dalam persidangan. Pihak Ahok mengaku punya bukti percakapan SBY dengan Ma'ruf soal keluarnya fatwa penistaan agama.
Selain itu Ahok juga mempersoalkan Ma'ruf menunjuk Rizieq Syihab sebagai saksi ahli kasus penistaan agama dari Majelis Ulama Indonesia. Sebab Rizieq cenderung subyektif dalam melihat perkara itu.
Setelah sempat memancing kegeraman sebagian warga NU, Ahok menyatakan minta maaf ke Ma'ruf. Permintaan maaf itu diterima oleh Ma'ruf.
KUKUH S. WIBOWO
Simak: Wawancara Ma'ruf Amin: Kalau Sudah Minta Maaf, Ya Dimaafkan
Simak:
Ma'ruf Amin Diperiksa 7 Jam, Ketua Komisi Hukum MUI Protes Keras
Ini Rekaman Suara Ahok Terkait Kesaksian Ma'ruf Amin
Klarifikasi Ahok terkait Kesaksian Ma'ruf Amin