TEMPO.CO, Makassar - Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Musaddaq mengatakan hingga kini belum ada respons resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan proyek pembangunan Center Point of Indonesia (CPI). Bahkan terakhir Kopel melakukan audiensi di hadapan Komisi III DPR RI.
"Kenapa ada laporan tak diketahui pimpinan KPK? Padahal ini laporan resmi dari masyarakat. Jangan-jangan manajemen KPK yang tidak beres, jadi laporan itu tak tersampaikan ataukah memang karena KPK prioritaskan OTT (operasi tangkap tangan), sehingga laporan masyarakat itu terabaikan," kata Musaddaq, Kamis, 2 Februari 2017.
Proyek seluas 157 hektare yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, itu berjalan pada 2009-2017.
Musaddaq meminta KPK tak mengabaikan kasus dugaan korupsi yang ada di Sulawesi Selatan. Dengan demikian, pihaknya akan terus mengecek progresnya karena Kopel melakukan investigasi kasus ini sejak 2009.
"Kita sudah sampaikan dari berbagai sudut pandang, termasuk pelanggaran hukum yang dilabrak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap proyek CPI ini," ujarnya.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan informasi kasus CPI itu sudah dilaporkan ke KPK. Namun ia mengaku secara resmi belum ada di lembaga antirasuah tersebut. "Kalau secara resmi laporannya belum saya lihat. Nantilah saya lihat dan pelajari dulu laporan dari Kopel," ucapnya.
Pada April 2016, Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Sulawesi Selatan Andi Bakti Haruni mengatakan proyek CPI direncanakan sesuai dengan peraturan perundangan. Ia menyebutkan CPI telah dilengkapi dengan perizinan dan analisis yang sah. "Wajar kalau menuai pro dan kontra. Yang jelas, semua sudah sesuai prosedur," kata Bakti.
DIDIT HARIYADI
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
3 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
3 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
3 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya