Dalami Kasus Emirsyah, KPK Periksa 3 Mantan Pejabat Garuda

Reporter

Kamis, 2 Februari 2017 23:01 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga mantan pejabat PT Garuda Indonesia terkait kasus dugaan suap pembelian pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce pada maskapai Garuda, Kamis, 2 Februari 2017. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

Tiga saksi itu adalah Albert Burhan, Azwar Anas, dan Elisa Lumbantoruan. "Mereka diperiksa dalam kapasitas masing-masing ketika bekerja di Garuda Indonesia," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan pendek, Kamis, 2 Februari 2017.

Baca: Ini 5 Kasus Garuda Lain yang Diduga Libatkan Emirsyah Satar

Dalam perkara ini, Albert diperiksa dalam kapasitasnya sebagai VP Treasury Management PT Garuda Indonesia tahun 2005-2012. Sedang Azwar diperiksa sebagai Senior Manager Engine Management PT Garuda Indonesia. Sementara, Elisa diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Strategi dan IT PT Garuda Indonesia.

Febri mengatakan penyidik memeriksa tiga saksi itu untuk mendalami soal pengadaan dan perawatan mesin pesawat di Garuda. "KPK mendalami program quantum leap, proses pengadaan dan jasa perawatan mesin pesawat," katanya.

Baca: Kasus Suap Emirsyah Satar, Elisa Dicecar KPK 28 Pertanyaan

Elisa Lumbantoruan memastikan pemeriksaan kali ini tidak terkait posisinya sebagai petinggi di PT ISS Indonesia, tempat kerjanya saat ini. Selama diperiksa, ia mengaku hanya ditanya soal tugas dan wewenangnya selama menjadi direksi di PT Garuda Indonesia.

Sebagai direksi, Elisa mengatakan, dirinya ikut mengambil keputusan dalam pengadaan mesin pesawat saat itu. Namun, ia enggan menjelaskan pertimbangan apa yang membuat Garuda memilih Rolls-Royce. "Saya ikut jadi anggota direksi yang memutuskan waktu itu. Itu adalah proses pengambilan keputusan di rapat direksi," katanya.

Emirsyah Satar diduga menerima suap sebesar Rp 46 miliar yang diberikan melalui Soetikno Soedarjo, Beneficial Owner Connaught International. Suap itu diduga diberikan agar Garuda membeli mesin pesawat Rolls-Royce dalam pengadaan pesawat Airbus dalam kurun 2005-2014.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

7 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

16 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

16 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

18 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

18 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

21 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

22 jam lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya