Patrialis Keberatan Diperiksa Majelis Kehormatan MK di KPK  

Reporter

Kamis, 2 Februari 2017 19:10 WIB

Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar masuk ke dalam mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Januari 2017. KPK menahan Patrialis Akbar dengan mengamankan dokumen pembukuan perusahaan, voucher penukaran mata uang asing serta draft putusan perkara. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi nonaktif Patrialis Akbar keberatan diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Anggota Majelis Kehormatan MK Bagir Manan mengatakan Patrialis meminta pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran etik dilakukan di MK. "Pak Patrialis keberatan untuk diperiksa di sini (KPK). Dia meminta diperiksa di MK. Jadi ya sudah kami hentikan," kata Bagir di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 2 Februari 2017.

Baca: Periksa Patrialis, Majelis Kehormatan MK Datangi KPK

Menurut Bagir, alasan Patrialis enggan diperiksa di KPK adalah karena ranah Majelis Kehormatan adalah masalah etik. Karena itu, menurut Patrialis, pemeriksaan seharusnya dilakukan di MK.

Bagir mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk memeriksa Patrialis di MK jika majelis masih membutuhkan keterangannya. Namun, kata dia, pemeriksaan itu harus mendapat persetujuan KPK.

"Karena dia berada di bawah kekuasaan KPK tentu KPK harus didengar apa memperbolehkan atau tidak karena status dia tahanan," kata Bagir. Mantan Ketua Mahkamah Agung itu mengatakan nantinya pembicaraan dengan KPK soal pemeriksaan Patrialis akan dilakukan di tingkat organisasi.

Baca: KPK: Majelis Kehormatan MK Periksa Patrialis Soal Kode Etik

Patrialis diduga menerima suap dari pengusaha impor daging Basuki Hariman. Dia diduga menerima komitmen fee Sin$ 200 ribu itu sebagai imbalan agar mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014.

Untuk menguji adanya dugaan pelanggaran etik, Mahkamah Konstitusi pun membentuk Majelis Kehormatan. Majelis ini akan memutuskan apakah Patrialis melanggar etik atau tidak. Jika terbukti, mantan Menteri Hukum dan HAM itu terancam diberhentikan dengan tidak hormat.

MAYA AYU PUSPITASARI

Baca juga:
Dilaporkan Kontras ke Ombudsman, Wiranto: Silakan
Analis Politik: Situasi Memanas, Jokowi Harus Lakukan Ini

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

2 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

3 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

3 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

8 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

8 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

11 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

12 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

16 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

19 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya