Rizieq Shihab memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, 1 Februari 2017. Rizieq diperiksa terkait kasus dugaan makar. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengimbau pendukung Rizieq Syihab agar tidak mengerahkan massa besar pemeriksaan terhadap Rizieq. “Kami berharap kepada beliau (Rizieq) bisa meminimalisir risiko dengan tidak terlalu banyak membawa pendukung,” kata dia di kantornya, Kamis, 2 Februari 2017.
Boy menegaskan bahwa jumlah massa yang besar akan memacetkan lalu lintas. Kemacetan akan makin parah jika hujan. Kemacetan akan mengganggu aktivitas masyarakat lain. Jika pendukung Rizieq mampu mematuhi imbauan, itu bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Boy membantah anggapan bahwa kepolisian mengkriminalisasi Imam Besar Front Pembela Islam itu. Ia memastikan semuanya sudah melalui proses hukum sebagai konsekuensi menerima laporan. Kriminalisasi terjadi jika tidak ada masalah tapi tiba-tiba muncul masalah yang bisa menjadi obyek hukum. Memproses laporan yang masuk, kata dia, merupakan kewajiban aparat hukum. “Ini murni hukum.”
Rizieq memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk diperiksa atas laporan tentang penghinaan simbol negara pada Kamis, 12 Januari 2017. Di luar Markas Polda Jawa Barat, dua kelompok berorasi. Satu kelompok, yang mayoritas anggota FPI, mendukung Rizieq, sedangkan kelompok lainnya penentang Rizieq. Kelompok penentang didominasi massa ormas GMBI, Buah Batu Corps, dan Jangkar.
Kemarin, Rizieq juga diperiksa di Polda Metro Jaya atas dugaan makar. Polisi disiapkan untuk menangani situasi dan arus lalu lintas di sekitar Markas Polda Metro Jaya lantaran banyak pendukung FPI yang hadir.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
1 hari lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.