Wakil Kepala Polri Tegaskan Polisi Tidak Menyadap SBY

Kamis, 2 Februari 2017 16:12 WIB

Wakil Kepala Polri (Wakapolri) yang baru Komisaris Jenderal Syafruddin bersiap mengikuti pelantikan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, 10 September 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin menegaskan bahwa Polri tidak melakukan penyadapan terhadap Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) "Polri tidak ada (penyadapan) itu," kata Syafruddin saat ditemui di kompleks Sekretariat Negara Jakarta, Kamis, 2 Februari 2017.

Syafruddin menyampaikan hal itu terkait pernyataan SBY pada Rabu, 1 Februari 2017 yang meminta pihak berwenang untuk mengusut isu penyadapan yang dilakukan terhadap dirinya, seperti disampaikan tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Baca juga: BREAKING NEWS, SBY: Telepon Disadap seperti Skandal Watergate

Dalam sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok pada Selasa, 31 Januari 2017, tim kuasa hukum Ahok menyebut memiliki bukti percakapan antara SBY dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ma'ruf Amin.

"Penyadapan tidak bisa sembarangan. Teroris dan gembong narkoba yang kami sadap karena itu ada hukumnya. Kalau tidak ada hukumnya ya tidak boleh," tambah Syafruddin.

Saat ditanya mengenai kemungkinan Polri akan mengusut pelaku penyadapan itu, Syafruddin hanya menyatakan bahwa ia akan menanyakannya ke anak buahnya.

"Nanti saya cek sama Kapolda Metro ya. Saya nanti cek ke Kabareskrim karena saya baru sampai ini dari luar. Saya belum tahu perkembangan situasi," tambah Syafruddin.

Lihat pula: SBY Benarkan Menelepon Ma`ruf Amin, Bicarakan Agus-Sylvi


Sebelumnya SBY menyatakan bahwa isu penyadapan terhadap dirinya bukan merupakan delik aduan sehingga pihak berwenang tidak perlu menerima pengaduan dari dirinya untuk bisa melakukan pengusutan sebab ketentuan penyadapan sudah dijelaskan dalam perundang-undangan.

"Jadi saya antara yakin dan tidak yakin saya disadap. Kalau betul disadap, ada Undang-Undang ITE, di Pasal 31 disebutkan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan penyadapan, dalam suatu komputer dan atau sistem elektronik tertentu milik orang lain dipidana dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp 800 juta," kata SBY.

Simak juga: Soal Isu Penyadapan, Jokowi: Itu Urusan Pengadilan

SBY lalu menegaskan saat ini "bola" persoalan bukan ada pada dirinya atau Ma'ruf Amin atau Ahok dan kuasa hukumnya.

Menurut dia, "bola" persoalan kini berada di penegak hukum. "Bola sekarang bukan ada pada saya, bukan di pak Ma'ruf Amin, bukan di pak Ahok dan pengacaranya, tapi di Polri dan penegak hukum lain. Kalau ternyata yang menyadap adalah institusi negara, bola berada di Pak Jokowi," kata SBY.

ANTARA

Baca juga:
Luhut Bertemu Ketua MUI Ma'ruf Amin, Presiden Jokowi: Baik...
Ahok Minta Maaf: Luhut, Kapolda, dan Pangdam Temui Ketua MUI

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

5 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya