Rumah Firza Husein, tersangka makar yang dituduh menunggangi gerakan 212. Rumah Firza berupa rumah cat pink sebelah kanan di Jalan Lubang Buaya no 40A RT.03 RW.07, Jakarta Timur.
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RT 03 RW 07, Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Mat Yasin, mengatakan ruangan kamar mandi atau toilet menjadi lokasi terlama selama penggeledahan di kediaman orang tua Firza Husein. Yasin mengatakan penyidik memeriksa kamar mandi di kediaman Husein Maskati, orang tua Firza, hampir sepuluh menit.
“Konsentrasi paling lama di kamar mandi,” ujar Yasin di Jakarta Timur, Rabu, 1 Februari 2017.
Dia menuturkan barang bukti yang diambil dari hasil penggeledahan hanya berupa seprai, bantal, guling, dan televisi. “Tidak ada barang bukti yang diambil dari kamar mandi,” kata dia.
Yasin menuturkan ia tidak bertanya lebih jauh mengenai sejumlah barang bukti yang ditemukan penyidik. Ia mengaku hanya bertugas mendampingi penyidik dan menyaksikan penggeledahan tersebut.
“Pak RT tidak boleh tahu yang penting menyaksikan saja,” ujar Yasin. Ia menambahkan, penggeledahan dilakukan sekitar satu setengah jam. Dari pantauan Tempo, petugas mengenakan sarung tangan saat memasuki kediaman orang tua Firza.
Saat penggeledahan dimulai, kediaman orang tua tersangka dugaan makar tersebut dalam kondisi terkunci. Petugas akhirnya membuka paksa pintu tersebut. Namun seusai penggeledahan, tidak satu pun aparat kepolisian yang mau dimintai keterangan.