Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah Orang Tua Firza Husein Digeledah, Ini Barang yang Disita  

image-gnews
Rumah Firza Husein, tersangka makar yang dituduh menunggangi gerakan 212. Rumah Firza berupa rumah cat pink sebelah kanan di Jalan Lubang Buaya no 40A RT.03 RW.07, Jakarta Timur.
Rumah Firza Husein, tersangka makar yang dituduh menunggangi gerakan 212. Rumah Firza berupa rumah cat pink sebelah kanan di Jalan Lubang Buaya no 40A RT.03 RW.07, Jakarta Timur.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RT 03 RW 07, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Mat Yasin, mengatakan tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengantongi sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan kediaman orang tua Firza Husein di Jalan Makmur Nomor 40 A, Lubang Buaya. Saat dilakukan penggeledahan, kondisi rumah dalam keadaan kosong.

Yasin melihat sejumlah barang dari rumah Haji Husein, orang tua Firza, dibawa petugas. “Ditemukan barang bukti berupa 2 seprai, 2 bantal kepala, 1 bantal guling, 2 sarung bantal kepala, dan 1 televisi 21 inci warna perak,” ucap Yasin di Jakarta Timur, Rabu, 1 Februari 2017.

Yasin menyaksikan petugas menyisir setiap ruangan di rumah orang tua Firza. Ia berujar, penggeledahan dimulai dari kamar lantai satu dan berlanjut ke lantai dua. Adapun barang bukti berupa seprai, tutur dia, diambil dari kamar di lantai satu.

Baca:
Sosok Firza Husein di Mata Tetangganya
Firza Husein Diperiksa, Pengacara: Dia Masih Sakit

VIDEO: Penggeledahan, Polisi Membawa Sprei dari Rumah Orang Tua Firza Husein

Setelah penggeledahan selesai, petugas enggan menjelaskan kepada media. Yasin pun mengaku tidak diberi penjelasan kasus yang tengah disidik polisi sehingga aparat menggeledah kediaman orang tua Firza hari ini.

Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan upaya makar. Ia ditangkap polisi kemarin dan langsung ditetapkan sebagai tersangka pada malam harinya. Selain menangkap Firza, polisi sempat menangkap belasan orang lain pada 2 Desember 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yasin memastikan, dalam penggeledahan ini, polisi berkoordinasi dengan RT setempat. Menurut dia, berdasarkan pengakuan polisi, sebelum terjadi penggeledahan, pihak aparat telah berusaha menghubungi orang tua Firza, tapi tidak ada respons.

Yasin mengatakan tidak ada barang bukti lain, seperti surat atau berkas, yang dibawa tim penyidik seusai penggeledahan hari ini. “Dokumen tidak ada,” ucapnya.

DANANG FIRMANTO

Simak juga:
Tersangka Makar, Firza Husein Diberondong 20 Pertanyaan
Firza Husein Diperiksa, Pengacara: Ada Pertanyaan Chat Mesum 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

20 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati


Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy mendengarkan saat dia menghadiri pertemuan dengan Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar di Rumah Horodetskyi, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Kyiv, Ukraina 19 Juli 2023. REUTERS/Clodagh Kilcoyne/Pool/File Foto
Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.


Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua


RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 November 2022. Rapat tersebut membahas penyampaian penyempurnaan RKUHP hasil sosialisasi pemerintah. TEMPO/M Taufan Rengganis
RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.


Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan terkait penangkapan Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Baraja, yang ditangkap di Lampung.
Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.


3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

Tangkapan layar rombongan pengendara sepeda motor membawa atribut khilafah saat melintas di Cawang, Jakarta, Minggu (29/5/2022). ANTARA/Twiter/@miduk17/Yogi Rachman
3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.


Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II. Wikipedia
Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.


Kapolda Metro Pastikan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Masih Berjalan

9 September 2021

Rizieq Kembali Diperiksa Polda Jawa Barat
Kapolda Metro Pastikan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Masih Berjalan

Pada akhior 2020, hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan agar kasus chat mesum Rizieq Shihab dibuka kembali.


Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Mahasiswa Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 7 April 2021. TEMPO/Prima Mulia
Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.


Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Puluhan massa Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (AMPTPI) melakukan aksi demo di sekitar Patung Kuda, Jakarta, Rabu 1 Desember 2020. Aksi tersebut guna memperingati 1 Desember 1961. 1 Desember adalah hari di mana bendera bintang fajar dikibarkan bersamaan dengan bendera Belanda, di Hollandia (Jayapura). Peristiwa ini terjadi pada 1961. TEMPO/Subekti.
Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi