Rumah Orang Tua Firza Husein Digeledah, Ini Barang yang Disita  

Reporter

Rabu, 1 Februari 2017 15:32 WIB

Rumah Firza Husein, tersangka makar yang dituduh menunggangi gerakan 212. Rumah Firza berupa rumah cat pink sebelah kanan di Jalan Lubang Buaya no 40A RT.03 RW.07, Jakarta Timur.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RT 03 RW 07, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Mat Yasin, mengatakan tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengantongi sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan kediaman orang tua Firza Husein di Jalan Makmur Nomor 40 A, Lubang Buaya. Saat dilakukan penggeledahan, kondisi rumah dalam keadaan kosong.

Yasin melihat sejumlah barang dari rumah Haji Husein, orang tua Firza, dibawa petugas. “Ditemukan barang bukti berupa 2 seprai, 2 bantal kepala, 1 bantal guling, 2 sarung bantal kepala, dan 1 televisi 21 inci warna perak,” ucap Yasin di Jakarta Timur, Rabu, 1 Februari 2017.

Yasin menyaksikan petugas menyisir setiap ruangan di rumah orang tua Firza. Ia berujar, penggeledahan dimulai dari kamar lantai satu dan berlanjut ke lantai dua. Adapun barang bukti berupa seprai, tutur dia, diambil dari kamar di lantai satu.

Baca:
Sosok Firza Husein di Mata Tetangganya
Firza Husein Diperiksa, Pengacara: Dia Masih Sakit
VIDEO: Penggeledahan, Polisi Membawa Sprei dari Rumah Orang Tua Firza Husein

Setelah penggeledahan selesai, petugas enggan menjelaskan kepada media. Yasin pun mengaku tidak diberi penjelasan kasus yang tengah disidik polisi sehingga aparat menggeledah kediaman orang tua Firza hari ini.

Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan upaya makar. Ia ditangkap polisi kemarin dan langsung ditetapkan sebagai tersangka pada malam harinya. Selain menangkap Firza, polisi sempat menangkap belasan orang lain pada 2 Desember 2016.

Yasin memastikan, dalam penggeledahan ini, polisi berkoordinasi dengan RT setempat. Menurut dia, berdasarkan pengakuan polisi, sebelum terjadi penggeledahan, pihak aparat telah berusaha menghubungi orang tua Firza, tapi tidak ada respons.

Yasin mengatakan tidak ada barang bukti lain, seperti surat atau berkas, yang dibawa tim penyidik seusai penggeledahan hari ini. “Dokumen tidak ada,” ucapnya.

DANANG FIRMANTO

Simak juga:
Tersangka Makar, Firza Husein Diberondong 20 Pertanyaan
Firza Husein Diperiksa, Pengacara: Ada Pertanyaan Chat Mesum




Advertising
Advertising

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

49 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Pastikan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Masih Berjalan

9 September 2021

Kapolda Metro Pastikan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Masih Berjalan

Pada akhior 2020, hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan agar kasus chat mesum Rizieq Shihab dibuka kembali.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.

Baca Selengkapnya

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi

Baca Selengkapnya