Kasus Patrialis Akbar, KPK Temukan 28 Stempel Kementerian  

Reporter

Senin, 30 Januari 2017 21:54 WIB

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah seusai dilantik Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, 6 Desember 2016. Tempo/Maya Ayu

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan 28 cap atau stempel yang bertuliskan nama sejumlah kementerian atau direktorat jenderal di Indonesia serta organisasi internasional saat menggeledah beberapa lokasi terkait dengan dugaan suap uji materi di Mahkamah Konstitusi yang melibatkan hakim konstitusi Patrialis Akbar. Stempel tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan impor daging sapi.

"KPK menemukan 28 cap atau stempel yang bertuliskan nama kementerian atau direktorat jenderal di Indonesia dan organisasi internasional dari beberapa negara yang terkait dengan impor daging di dunia," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Senin, 30 Januari 2017.

Baca: KPK Pastikan Penangkapan Patrialis Hasil OTT

Stempel-stempel itu di antaranya diduga milik Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Selain itu, ditemukan beberapa label halal yang tertulis dari negara pengekspor daging, seperti Australian Halal Food Services, Islamic Coordinating Council of Victoria, Queenslan, Kanada, dan Cina.

Febri berujar, penyidik KPK akan mempelajari keterkaitan stempel-stempel itu dengan perkara ini. "Kami akan pelajari keberadaan cap atau stempel yang seolah-olah berasal dari negara serta organisasi yang bergerak di sertifikasi halal dan impor daging ini," ucapnya.

Baca: Bertulisan Tangan, Patrialis Ajukan Surat Pengunduran Diri

Menurut Febri, penyidik lembaganya juga bisa memanggil kementerian yang cap stempelnya ditemukan KPK. "Kami akan dalami itu, sejauh mana relevansinya. Jika relevan, akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," tuturnya.

Penemuan stempel-stempel itu terjadi saat KPK menggeledah empat lokasi pada Jumat, 27 Januari 2017, sejak pukul 02.00 hingga malam hari. Lokasi yang digeledah antara lain rumah tersangka Basuki Hariman di Pondok Indah, rumah tersangka Patrialis Akbar di Cipinang, kantor Patrialis di Mahkamah Konstitusi, dan kantor Basuki di PT Sumber Laut Perkasa, Sunter, Jakarta Utara.

Penyidik juga menemukan sejumlah dokumen transaksi keuangan, bukti elektronik, dan bukti kepemilikan perusahaan. "Ada lebih banyak dokumen yang kami temukan," ujarnya.

Dalam perkara ini, Patrialis diduga menerima suap dari Basuki untuk mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Suap senilai Sin$ 200 ribu dan US$ 20 ribu itu diberikan lewat perantara Kamaludin.

Meski tak ikut menjadi pihak yang menggugat, Basuki terus terang mengatakan memiliki kepentingan jika uji materi dikabulkan. Sebagai pengusaha impor daging Australia, ia merasa dirugikan karena harga dagingnya kalah saing oleh daging sapi India yang banyak masuk Indonesia.

MAYA AYU PUSPITASARI

Baca juga:
Percakapan Firza Husein-Rizieq Bisa Kena UU Pornografi
Munarman FPI Hindari Wartawan Setelah Diperiksa Polda Bali






Advertising
Advertising







Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

9 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

14 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

23 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

23 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya