KPK Pertimbangkan Periksa Istri Emirsyah Satar  

Reporter

Senin, 30 Januari 2017 20:57 WIB

Dirut Garuda indonesia, Emirsyah Satar, meninggalkan kantor Kementerian BUMN usai bertemu Menteri BUMN Rini Soemarno di Jakarta, 11 Desember 2014. Pertemuan tersebut terkait pengunduran dirinya. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan untuk memeriksa istri mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, Sandrina Abubakar. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan suap dalam pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia dalam kurun 2005-2014.

"Akan dipertimbangkan lebih lanjut untuk kebutuhan pemanggilan dan permintaan keterangan," ucap juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantor KPK, Senin, 30 Januari 2017.

Febri mengatakan Sandrina pernah diperiksa KPK sebelum suaminya ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan yang dilakukan pada Desember 2016 itu bertujuan mengklarifikasi laporan yang diterima KPK. "Kami pernah mengundang untuk klarifikasi pada tahap penyelidikan, baik kepada ESA (Emirsyah Satar) maupun istri ESA, sekitar Desember 2016," ucapnya.

Meski demikian, Febri enggan membeberkan apa saja yang telah diklarifikasi penyidik kepada Sandrina. Soal aliran dana yang disebut pernah diterima Sandrina pun, Febri belum mau mengungkapkan. "Hal itu tidak bisa dikonfirmasi saat ini karena bersifat teknis dan detail," ujarnya.

Febri hanya memastikan KPK memiliki bukti ke mana saja aliran dana dalam dugaan korupsi lintas negara ini. Saat ini, tutur dia, penyidik masih berfokus pada pengumpulan bukti-bukti yang jauh lebih kuat dan solid. Namun penyidik tidak menutup kemungkinan mengembangkan kasus ini ke tindak pidana lain, termasuk pencucian uang.

"Apakah info yang lain dapat dikembangkan dan relevan akan dikembangkan, termasuk apakah menyembunyikan kekayaan atau hal-hal lain yang bisa ditangani dengan aturan selain Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang digunakan saat ini," katanya.

Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan produsen mesin asal Inggris, melalui Soetikno Soedarjo, Beneficial Owner Connaught International. Suap berupa uang sebesar Rp 20 miliar dan barang senilai Rp 26 miliar itu diduga diberikan agar Emirsyah membeli mesin pesawat Rolls-Royce dalam pengadaan pesawat Airbus.

Dalam penyidikan ini, KPK telah mencegah ke luar negeri tiga saksi, yaitu Sallyawati Rahardja, Hadinoto Soedigno, dan Agus Wahjudo. Dari ketiganya, baru Sallyawati yang diperiksa KPK.

MAYA AYU PUSPITASARI




Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

2 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

2 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

2 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

4 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

7 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

11 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya