Polisi memeriksa bekas perapian di lokasi Diksar Mapala Universitas Islam Indonesia di Watu Lumbung, Karanganyar, 26 Januari 2017. Kegiatan Diksar Mapala UII ini berhujung tewasnya tiga peserta. TEMPO/Ahmad Rafiq
TEMPO.CO, Solo - Polisi saat ini masih melengkapi bukti-bukti dalam kasus tewasnya tiga mahasiswa dalam Pendidikan Dasar Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Islam Indonesia. Mereka akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Condro Kumolo mengatakan polisi masih membutuhkan satu alat bukti. "Jika sudah didapat, kami segera menetapkan tersangka," katanya di Markas Kepolisian Resor Surakarta, Sabtu, 28 Januari 2017.
Menurut Condro, polisi menduga adanya tindak penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. "Bukti dan saksi sudah mengarah ke sana," ujarnya. Polisi tinggal menunggu barang bukti berupa hasil otopsi dari rumah sakit.
"Penetapan tersangka berdasar pada dua alat bukti," tuturnya. Saat ini pihaknya sudah memperoleh bukti berupa benda yang diduga kuat digunakan untuk memukul. "Tinggal dilengkapi hasil otopsi."
Tiga peserta pendidikan dasar TGC XXXVII Mapala Unisi meninggal dunia. Mereka adalah Muhammad Fadli, 20 tahun, dari Batam; Syaits Asyam (20) dari Sleman; dan Ilham Nurpadmy Listia Adi (20) dari Lombok Timur.
Ketiganya adalah mahasiswa UII angkatan 2015. Pemeriksaan Rumah Sakit Bethesda, Yogyakarta, menemukan sejumlah luka luar dan dalam pada tubuh almarhum Asyam dan Ilham.