TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Kamis, 26 Januari 2017. Samsu ditetapkan sebagai tersangka dalam buntut perkara suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Samsu Umar keluar dari ruang pemeriksaan lembaga antirasuah pukul 17.00. Ia diperiksa setelah dijemput paksa di Bandar Udara Soekarno-Hatta semalam, Rabu, 25 Januari 2017.
Penjemputan paksa dilakukan karena Samsu tak mengindahkan panggilan penyidik lembaga antirasuah. Sebelumnya, KPK telah memanggil Samsu sebanyak dua kali.
Saat keluar, Samsu sudah menggunakan rompi tahanan warna oranye. Ia disambut oleh pendukungnya yang histeris melihat Samsu masuk mobil tahanan. Salah satu pendukung Samsu mengikuti mobil tahanan hingga ke penjara KPK. Ia memeluk Samsu sambil menangis tersedu-sedu begitu Samsu keluar mobil tahanan.
Dalam perkara ini, Samsu mengaku pernah memberikan uang Rp 1 miliar untuk Akil terkait dengan sengketa pilkada Buton yang bergulir di MK pada 2012. Sebelum ditahan, ia sempat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun kalah.
MAYA AYU PUSPITASARI
Berita terkait
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
1 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
7 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
12 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
21 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
21 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
23 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
1 hari lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya