Roy Suryo Yakin SBY akan Bantu Antasari Bongkar Kasusnya  

Reporter

Kamis, 26 Januari 2017 07:40 WIB

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ibu Ani Yudhoyono memberi ucapan selamat kepada Menteri Pemuda dan Olahraga yang baru Roy Suryo usai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, (15/1). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo meyakini Presiden Indonesia keenam Susilo Bambang Yudhoyono akan membantu Antasari Azhar membongkar kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Sebelumnya, Antasari dituduh membunuh Nasrudin ketika masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi di era kepemimpinan SBY.

"Saya percaya Pak SBY tidak mendiamkan begitu saja," kata Roy saat ditemui di kantor Indikator Politik, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2017.

Baca juga:
Menkumham: Antasari Telah Bebas Sepenuhnya
Setelah Antasari Bebas Bersyarat, Jokowi Berikan Grasi


Roy mengatakan, sudah sifatnya manusia untuk membantu sesama. Namun dia meminta semua pihak tidak menganggap Ketua Umum Partai Demokrat itu memiliki kewenangan seperti dulu saat masih menjabat orang nomor satu di Tanah Air. "Kebetulan Pak SBY adalah warga biasa. Jadi, kalau warga biasa, tentu power tidak lagi sebesar ketika menjabat," ujarnya.

Di sisi lain, Roy menyampaikan ucapan selamat kepada Antasari atas grasi yang diterima dari Presiden Joko Widodo. Pagi tadi, dia mengaku bertemu dalam satu acara yang sama dengan Antasari. Grasi, ucap Roy, merupakan hak presiden yang patut diberikan. Ia pun memuji langkah Jokowi sebagai keputusan yang bijak.

Adapun grasi yang belum diberikan saat zaman SBY, kata Roy, saat itu, SBY tidak mau diintervensi. Ia mengambil contoh kasus terhadap Aulia Pohan, besannya sendiri yang tersangkut kasus korupsi. "Sama sekali tidak diintervensi. Kalau itu didasarkan pada Antasari, ya, Pak Aulia Pohan merasakan hal yang sama. Pak SBY itu orang yang clean, clear," ujarnya.

Jokowi telah mengabulkan permohonan grasi Antasari. Keputusan terkait dengan permohonan grasi tersebut telah ditandatangani Jokowi dan dikirimkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Salah satu poin dalam keputusan tersebut di antaranya mengurangi masa hukuman Antasari selama enam tahun. Sehingga Antasari pun bebas tanpa syarat.

Sebelum permohonan grasi diteken, Antasari berstatus bebas bersyarat sejak 10 November 2016. Saat itu, ia meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Pria Kelas 1 Tangerang setelah menjalani masa tahanan sejak Mei 2009.

FRISKI RIANA

Simak:
KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno-Hatta
EKSKLUSIF: Ini Tanggapan Ade Armando Setelah Jadi Tersangka

Berita terkait

Mantan Wali Kota Rusia Pilih Perang ke Ukraina daripada Penjara 12 Tahun karena Korupsi

15 Januari 2024

Mantan Wali Kota Rusia Pilih Perang ke Ukraina daripada Penjara 12 Tahun karena Korupsi

Mantan walikota kota Vladivostok, Rusia, mendaftar untuk berperang di Ukraina setelah ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena korupsi

Baca Selengkapnya

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Akan Berikan Rekomendasi Grasi Bagi Mary Jane Veloso, Terpidana Mati Kasus Narkoba

22 Juni 2023

Komnas HAM Akan Berikan Rekomendasi Grasi Bagi Mary Jane Veloso, Terpidana Mati Kasus Narkoba

Komnas HAM menyatakan akan memberikan rekomendasi grasi bagi terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso.

Baca Selengkapnya

Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

17 April 2023

Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

Merry Utami dapat grasi dari Jokowi. Lalu apa bedanya dengan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi?

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Grasi ke Merry Utami, Akademisi Sempat Kirimi Surat Lima Halaman sebagai Bahan Masukan

16 April 2023

Jokowi Beri Grasi ke Merry Utami, Akademisi Sempat Kirimi Surat Lima Halaman sebagai Bahan Masukan

Akademisi dari UNM mengaku mengirimi surat sebanyak lima halaman kepada Jokowi sebagai bahan pertimbangan untuk beri grasi kepada Merry Utami

Baca Selengkapnya

Alasan LBH Masyarakat Sebut Grasi Jokowi ke Merry Utami Setengah Hati

16 April 2023

Alasan LBH Masyarakat Sebut Grasi Jokowi ke Merry Utami Setengah Hati

Direktur LBH Masyarakat Muhammad Afif menilai pemberian grasi Jokowi kepada Merry Utami hanya setengah hati. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

LBH Masyarakat Sebut Merry Utami Alami Death Row Phenomenon, Apa Itu?

16 April 2023

LBH Masyarakat Sebut Merry Utami Alami Death Row Phenomenon, Apa Itu?

Death row phenomenon adalah penderitaan yang muncul akibat kombinasi dari sangat lamanya waktu yang dihadapi terpidana mati dalam menuju eksekusi mati

Baca Selengkapnya

Dapat Grasi dari Jokowi, Begini Kilas Balik Kasus dan Awal Perjumpaan Merry Utami dengan Jerry

16 April 2023

Dapat Grasi dari Jokowi, Begini Kilas Balik Kasus dan Awal Perjumpaan Merry Utami dengan Jerry

Merry Utami adalah bekas buruh migran Taiwan yang tidak sengaja bertemu Jerry, pria asal Kanada yang menitipkan tas berisi heroin seberat 1,1 kilogram

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Grasi ke Merry Utami, Putrinya Sempat Datangi Istana pada 2021

15 April 2023

Jokowi Beri Grasi ke Merry Utami, Putrinya Sempat Datangi Istana pada 2021

Sebelum diberi grasi oleh Jokowi, Putri Merry Utami sempat datangi Istana pada 2021. Ayah Merry Utami juga sempat meminta Jokowi berikan grasi.

Baca Selengkapnya

ICJR dan LBH Masyarakat Angkat Bicara Soal Jokowi yang Beri Grasi ke Merry Utami

15 April 2023

ICJR dan LBH Masyarakat Angkat Bicara Soal Jokowi yang Beri Grasi ke Merry Utami

ICJR sebut grasi Jokowi ke Merry Utami adalah sebuah langkah baru penanganan terpidana mati. Namun, bagi LBHM, grasi tersebut seakan setengah hati

Baca Selengkapnya