Pengacara Dahlan Pertanyakan Dokumen RUPS PWU Tahun 2002

Reporter

Selasa, 24 Januari 2017 23:32 WIB

Dahlan Iskan mendengarkan saksi dari jaksa penuntut umum dalam perkara penjualan aset PT Panca Wira Usaha di Pengadilan Tipikor Surabaya, 13 Januari 2017.

TEMPO.CO, Sidoarjo - Tim pengacara terdakwa Dahlan Iskan mempertanyakan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Panca Wira Usaha (PWU) 23 Mei tahun 2002, yang oleh jaksa penuntut umum tidak dimasukkan ke daftar bukti.

Agus Dwi Warsono selaku tim pengacara Dahlan Iskan mengatakan, dengan tidak adanya berkas RUPS tahun 2002 seakan-akan terdakwa tidak menjalankan tugas sesuai dengan hasil RUPS tersebut. Ia mengatakan jaksa penuntut umum tidak memasukkan dokumen RUPS PT PWU tahun 2002 itu ke berita acara pemeriksaan atau ke dalam daftar bukti.

Baca juga:
Ryamizard: Kita Tidak di Kiri-Kanan, Pancasila di Tengah
Misteri Kematian Mahasiswa UII, Diare atau Dianiaya?


"Kami tidak memiliki banyak bukti, karena bukti-bukti itu sudah disita untuk keperluan penyidikan jaksa. Ini yang kami pertanyakan kepada JPU supaya dokumen itu dimasukkan dalam daftar bukti," kata Agus dalam persidangan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Selasa 24 Januari 2017.

Menanggapi hal ini, Jaksa Penuntut Umum Trimo mengatakan, yang disebutkan dalam daftar bukti tersebut di antaranya adalah RUPS pada 3 September 2003. "Itu adalah di antaranya RUPS tahun sekian," katanya, menjawab pertanyaan pengacara.

Majelis Hakim yang diketuai Tahsin mengatakan, kalau pengacara memerlukan berkas tersebut bisa langsung berkoordinasi dengan JPU. "Silakan berkoordinasi dengan jaksa, jika ingin mendapatkan apa yang diinginkan, seperti dokumen RUPS tahun 2002," katanya.

Persidangan yang berlangsung pada hari ini menghadirikan lima orang saksi, tetapi hanya empat orang saksi yang bisa dihadirkan dalam persidangan ini. Keempat saksi itu masing-masing Mahmud, mantan kasubag BUMD Pemprov Jatim, Erni Krisnawati kasubag penghapusan bagian perlengkapan Pemprov jatim, Samsudin, Kasubag biro perekonomian Pemprov Jatim, Yanti Ningsih dari aprrasial PT Satya Tama dan Achmad Zailani yang tidak hadir.

Baca juga:
Tampilan Baru Snapchat Bisa Batasi Penyebaran Berita Hoax
Megawati Dilaporkan ke Polisi karena Pidatonya di HUT PDI-P


Dahlan Iskan ditetapkan tersangka kasus aset PWU berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor Print-1198/O.5/Fd.1/10/2016 tertanggal 27 Oktober 2016. Dia diduga melakukan pelanggaran pada penjualan aset PWU di Kediri dan Tulungagung pada tahun 2003 lalu.

Waktu itu, Dahlan menjabat Direktur Utama PT PWU dua periode, dari tahun 2000 sampai 2010. Sebelumnya, penyidik menetapkan mantan Kepala Biro Aset PWU, Wishnu Wardhana sebagai tersangka.


ANTARA

Berita terkait

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

41 hari lalu

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.

Baca Selengkapnya

7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

1 Februari 2024

7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

Dengan berbagai destinasi wisata menarik, Kabupaten Sidoarjo menjadi tujuan ideal para wisatawan menjelajahi alam, sejarah, dan budaya Jatim.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Seputar Kecelakaan Kereta Pandulangan yang Anjlok di Sidoarjo

16 Januari 2024

Fakta-fakta Seputar Kecelakaan Kereta Pandulangan yang Anjlok di Sidoarjo

Kecelakaan kereta Pandulangan terjadi Ahad 14 Januari. Diketahui kereta ini mempunyai rute terjauh. Jarak yang ditempuhnya mencapai 919 kilometer.

Baca Selengkapnya

Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

20 Oktober 2023

Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

Ternyata biji pepaya memiliki manfaat bagi tubuh. Meski bisa dikonsumsi, sebaiknya tetap diperhatikan dalam mengkonsumsinya.

Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

14 September 2023

Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

14 September 2023

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

Dahlan Iskan mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi LNG Pertamina.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

14 September 2023

KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan akan diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jual beli LNG oleh Pertamina pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

14 September 2023

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akan dijadwalkan pemeriksaan pada Hari ini terkait kasus dugaan korupsi LNG PT Pertamina 2011-2014

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya