TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memenangkan dua gugatan praperadilan hari ini, Selasa, 24 Januari 2017. Dua gugatan itu dilayangkan oleh Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun dan Bupati Cimahi Atty Suharti. "Kedua permohonan itu ditolak oleh hakim," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Selasa, 24 Januari 2017.
Untuk gugatan yang dilayangkan Samsu Umar, hakim menilai KPK memiliki cukup bukti untuk meningkatkan perkara ke penyidikan. Sehingga penetapan tersangka Bupati Buton sah dan dianggap sebagai pengembangan penyidikan perkara Akil Mochtar yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Sedang gugatan Atty diajukan karena operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dianggap tidak sah. Menurut pihak Atty, saat operasi tangkap tangan mestinya ditemukan uang. "Namun hakim berpegangan pada KUHAP," kata Febri.
Selain itu untuk penggeledahan dan penyitaan yang dianggap tidak sah oleh pemohon juga ditolak oleh hakim. Artinya kedua penyidikan, baik Bupati Cimahi maupun Buton ditolak oleh hakim praperadilan. "Kami mengapresiasi putusan hakim itu dan memperjelas batasan-batasan dalam praperadilan yang bisa diuji dan memperkuat proses penyidikan di KPK," kata Febri.
Kasus suap Samsu merupakan pengembangan perkara suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, yang putusannya telah inkracht. Samsu diduga menyetor uang untuk mengurus sengketa pemilihan umum kepala daerah Buton. Dalam putusan Akil, terbukti ada pemberian duit Rp 1 miliar dari Bupati Buton terkait dengan sengketa.
Sementara Atty diduga dijanjikan uang Rp 6 miliar oleh pihak swasta, Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi. Uang tersebut untuk meloloskan proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II pada 2017 dengan nilai proyek mencapai Rp 57 miliar.
MAYA AYU PUSPITASARI
Berita terkait
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
5 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
17 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
17 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
19 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
19 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
20 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
23 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
1 hari lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
1 hari lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca Selengkapnya