Usut Suap Garuda, KPK Bakal Gandeng Menteri BUMN Rini

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 24 Januari 2017 17:14 WIB

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi berencana bertemu Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Soemarno, untuk membahas dugaan rasuah yang dilakukan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.


"Dalam waktu dekat kami akan bicara dengan Menteri BUMN untuk bicarakan BUMN ini," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Komisi Yudisial, Selasa, 24 Januari 2017.

Laode menjelaskan, dugaan suap Emirsyah Satar merupakan fenomena gunung es di kalangan BUMN. Sebabnya, sebagai BUMN yang dinilai baik, Garuda rupanya tidak lepas dari praktik rasuah. "Garuda itu kami anggap BUMN yang baik dibanding BUMN lain. Itu pun ternyata masih seperti itu," kata dia.

Baca juga:
Rapat Dengan MPR, Jokowi Singgung Femonena Saling Hujat
Megawati Dilaporkan ke Polisi karena Pidatonya di HUT PDI-P


Laode berterus terang lembaganya memiliki kecurigaan adanya kecurangan serupa terjadi di BUMN lain. Hanya, hingga kini KPK belum bisa mengungkap semuanya. Sebagai korporasi pelat merah, kata Laode, BUMN mestinya dikelola lebih baik. Sebab, keuangan BUMN jauh lebih besar dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

"Jangan sampai BUMN itu menjadi sarang atau praktik kurang baik seperti itu. Jangan sampai BUMN itu tidak transparan, tidak akuntabel," tutur Laode. Dia menegaskan, BUMN mesti memiliki tata kelola yang baik dan akuntabel.

Perbaikan tata kelola melalui program profesional berintegritas (profit) menjadi salah satu program yang diusulkan KPK untuk pengawasan internal BUMN. Profit, kata Laode, memungkinkan sistem pengadaan setiap barang dan jasa menjadi terbuka. "Bahkan sebenarnya kalau mau lelang mereka punya sistem sendiri," ucap Laode.


Baca juga:
Marshanda Emoh Komentari Ayahnya yang Tinggal di Pesantren
Star Wars: The Last Jedi Judul Terbaru Sekuel Ini


Adapun awal tahun ini, KPK menetapkan Emirsyah Satar sebagai tersangka penerima suap. Ia diduga menerima duit sebanyak Rp 20 miliar dan barang senilai Rp 26 miliar. Suap itu diberikan oleh Rolls-Royce melalui Soetikno Soedarjo selaku Beneficial Owner Connaught International, agar Emirsyah membeli mesin pesawat bikinan Rolls-Royce dalam pengadaan 50 pesawat Airbus sepanjang tahun 2004-2015. Sebelum Garuda, pada 2016 KPK mengusut dua kasus suap yang juga melibatkan dua BUMN.


Advertising
Advertising

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

8 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

9 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

17 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya