Agar Tidak Malu, PDIP Minta Pelapor Megawati Pahami Pidato  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 24 Januari 2017 16:55 WIB

Ketum PDI P, Megawati Soekarnoputri meneriakkan salam kebangsaan ketika menyampaikan pidato politiknya pada acara HUT ke-44 PDI Perjuangan di JCC, Senayan, Jakarta, 10 Januari 2017. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Andreas Pereira menganggap pihak yang melaporkan ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri, ke polisi tidak memahami maksud isi pidato itu.

Menurut Andreas, Megawati tidak membahas soal agama dalam. Pidatonya melainkan menyuarakan soal peradaban dan kebangsaan. "Suruh mereka baca dulu, pahami dulu dari pada nanti bikin malu di depan publik," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2017.

Simak: Megawati Dilaporkan ke Polisi karena Pidatonya di HUT PDI-P
Ini Pidato yang Membuat Megawati Dilaporkan Polisi


LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama melaporkan Ketua Umum PDOP Megawati Soekarnoputri ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia kemarin, Senin, 23 Januari 2017. Pidato Mega dalam acara peringatan ulang tahun PDIP ke-44 dituding menodai agama.

Ketika pidato dalam peringatan ulang tahun PDIP ke-44, Megawati menyinggung soal kelompok-kelompok penganut ideologi tertutup yang kerap memaksakan kehendaknya. Ideologi tertutup ini merupakan ancaman bagi Pancasila. Megawati pun menganggap para pemimpin ideologi tertutup itu terkesan fasih meramalkan apa yang terjadi di masa depan hingga masa pasca kehidupan.

Baca: Ahok Tersangka, Megawati Angkat Bicara

Juru Bicara Fraksi PDIP DPR Aria Bima mengatakan, pengurus partai akan menanggapi pelaporan itu lewat jalur hukum pula. "Silakan (laporkan). Jalur hukum, ya, jalur hukum saja. Kami juga bisa menanggapinya lewat jalur hukum," kata dia.

Menurut dia, yang paling penting tidak ada pelecehan terhadap ideologi Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika yang dilakukan oleh Megawati. Aria berujar siapapun yang melecehkan Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika akan berhadapan dengan PDIP.

Menurut Bima, Megawati berpidato karena menyadari mencuatnya masalah disintegrasi bangsa. Masalah ini ada akibat kelompok-kelompok yang sangat fundamentalis, menentang Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Bima menerangkan, pidato Megawati merupakan bentuk keprihatinan. Mega mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menjaga persatuan Indonesia. Alasannya, kelompok-kelompok yang kerap membawa nama agama dan membuat konflik yang mengandung SARA sangat mengganggu ketentraman dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

4 hari lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

20 Februari 2024

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra hadapi kasus lese majeste atau penghinaan terhadap kerajaan terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.

Baca Selengkapnya

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

5 Februari 2024

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

Berdasarkan hasil gelar perkara penyelidik Ditreskrimum Polda DIY, laporan terhadap Butet Kartaredjasa tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

5 Februari 2024

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

Ketua Relawan Projo DIY Aris Widhartanto belum mengetahui langkah apa yang akan diambil setelah diminta cabut laporan soal Butet Kartaredjasa.

Baca Selengkapnya

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

19 Januari 2024

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

Hukuman yang memecahkan rekor ini terjadi setelah Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang kontroversial tersebut terhadap pengunjuk rasa

Baca Selengkapnya

Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

12 Januari 2024

Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

Prabowo bisa terancam pidana karena langgar pasal 280 UU Pemilu, karena sebut giblok dan tolol saat singgung Anies Baswedan. Begini bunyi pasalnya.

Baca Selengkapnya

Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

9 Januari 2024

Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

Bambang Widjojanto menanggapi keputusan hukum terhadap penggiat HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang divonis bebas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Lampung Kaji Dugaan Penghinaan Nabi oleh Komika

10 Desember 2023

Bawaslu Lampung Kaji Dugaan Penghinaan Nabi oleh Komika

Bawaslu Lampung mengkaji dugaan penghinaan Nabi Muhammad oleh komika Aulia Rahman di Lampung.

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

5 Desember 2023

Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

JPU mengatakan ada 3 catatan dalam podcast Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dimaksud penghinaan terhadap Luhut.

Baca Selengkapnya