Bukti Belum Kuat, Polda Jawa Barat Tunda Penetapan Status Rizieq

Reporter

Senin, 23 Januari 2017 20:11 WIB

Pimpinan FPI, Rizieq Syihab, melakukan orasi dari atas mobil komando di hadapan pendukungnya di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, 23 Januari 2017. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Bandung - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat menunda hasil gelar perkara penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan simbol negara yang dituduhkan kepada Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab, Senin, 23 Januari 2017.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus menyebutkan, dari hasil gelar perkara ini, tim penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat masih harus menguatkan bukti-bukti dan keterangan sejumlah saksi. Walhasil, hingga saat ini, status Rizieq masih menjadi saksi terlapor.

Baca juga: Soal Status Rizieq, Polri: Hanya Masalah Waktu


"Hasil gelar perkara hari ini, kemungkinan kami harus mencari beberapa saksi ahli dan dokumen sebagai alat pendukung, agar bisa membuat terang perkara ini," ujar Yusri kepada wartawan di Markas Polda Jawa Barat.

Dalam kasus ini, penyidik sudah melaksanakan gelar perkara dua kali. Gelar perkara pertama dilaksanakan setelah Rizieq diperiksa sebagai saksi terlapor pada 12 Januari 2017. Hasil gelar perkara pertama, pemeriksaan Rizieq ditingkatkan ke penyidikan.

Rizieq diduga mencemarkan nama baik dan menistakan simbol negara. Kasus tersebut bermula dari laporan Sukmawati Soekarnoputri bahwa Rizieq telah mencemarkan nama baik mantan presiden Sukarno dan menghina Pancasila.

Simak pula: Kasus Logo Palu Arit Rizieq Naik ke Tahap Penyidikan


Adapun barang bukti yang kini tengah diperiksa Polda Jawa Barat adalah video rekaman saat Rizieq melakukan ceramah di Gasibu, Kota Bandung, pada 2011. Sejak kasus ini dilimpahkan dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI ke Polda Jawa Barat pada November 2016, sudah ada 15 saksi yang diperiksa.

Yusri mengatakan penyidik akan kembali melakukan gelar perkara dengan bukti dan keterangan saksi tambahan. "Secepatnya akan kami gelar perkara kembali," ujar Yusri.

IQBAL T. LAZUARDI S.






Advertising
Advertising



Berita terkait

Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

55 hari lalu

Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

Maarten Paes ingin segera belajar Bahasa Indonesia dan berjanji bakal berkontribusi untuk perkembangan sepak bola Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

23 Februari 2024

Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

Presiden Jokowi kembali membagikan sepeda ke warga ketika berkunjung ke Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat, 23 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Ahmad Basarah Optimistis Ideologi Negara Terus Menyala

9 Februari 2024

Ahmad Basarah Optimistis Ideologi Negara Terus Menyala

Penerbitan buku tentang Pancasila oleh mahasiswa sangat menginspiras

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Kader FKPPI Jaga dan Bela Pancasila

25 Januari 2024

Bamsoet Ajak Kader FKPPI Jaga dan Bela Pancasila

Bambang Soesatyo apresiasi kader FLPPI yang berkomitmen menjaga dan membela pancasila.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Kuatkan Nilai-Nilai Kebangsaan

25 Januari 2024

Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Kuatkan Nilai-Nilai Kebangsaan

Dalam komunitas otomotif dapat ditemukan banyak aspek yang sangat relevan dengan nilai-nilai kebangsaan.

Baca Selengkapnya

Lambang Pancasila 1 sampai 5 Beserta Maknanya

17 Januari 2024

Lambang Pancasila 1 sampai 5 Beserta Maknanya

Lambang Pancasila 1 sampai 5 memiliki makna mendalam yang mencerminkan Indonesia. Berikut ini makna lambang Pancasila yang wajib diketahui.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Tugas Saya Paling Pokok di Politik Menjaga Keutuhan Ideologi

14 Januari 2024

Mahfud Md: Tugas Saya Paling Pokok di Politik Menjaga Keutuhan Ideologi

Mahfud Md berharap masyarakat tidak jauh kepada pikiran yang ingin mengganti ideologi Indonesia itu.

Baca Selengkapnya

FSGI Bicara Pergantian Nama PPKn jadi Pendidikan Pancasila: Ada Dua Rekomendasi

1 Januari 2024

FSGI Bicara Pergantian Nama PPKn jadi Pendidikan Pancasila: Ada Dua Rekomendasi

Perubahan PPKn menjadi Pendidikan Pancasila dimulai pada Juli 2022.

Baca Selengkapnya

Makna dan Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

18 Desember 2023

Makna dan Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

Ketahui makna dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia berikut ini. Maknanya mendalam dan sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Beri Hadiah 2 Siswa SLB Negeri 7 Jakarta yang Bisa Sebutkan Pancasila

13 Desember 2023

Heru Budi Beri Hadiah 2 Siswa SLB Negeri 7 Jakarta yang Bisa Sebutkan Pancasila

Dua penyandang siswa disabilitas bacakan Pancasila di atas panggung lalu Heru Budi berikan hadiah

Baca Selengkapnya