Presiden Jokowi Hadiri Ulang Tahun Megawati Ke-70

Reporter

Editor

Pruwanto

Senin, 23 Januari 2017 17:17 WIB

Presiden Jokowi menjamu mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dengan makan siang di Istana Merdeka. TEMPO/(Istman

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menghadiri pagelaran teater kebangsaan berjudul Tripikala yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta. Acara itu digelar untuk memperingati hari ulang tahun mantan presiden Megawati Soekarnoputri ke-70 pada Senin, 23 Januari 2017.

Tak hanya Presiden Jokowi, sejumlah menteri Kabinet Kerja pun ikut hadir. Beberapa di antaranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Baca juga:
Rayakan Ultah, Megawati ke Jokowi: Jangan Buru-buru Pulang
Megawati Rayakan Ultah ke-70 di TIM, Siapakah yang Hadir?


Dalam sambutannya, Megawati mengatakan pagelaran teater merupakan bagian dari hiburan bagi masyarakat. "Daripada kalau kita berpolitik di negara tegang terus," ucapnya di TIM, Jakarta, Senin.

Meski demikian, ia meminta pementasan teater ini tidak banyak dihadiri pejabat negara. "Presidennya saja yang datang. Soalnya, negara jangan sampai vakum," ujar Megawati.

Teater Tripikala disutradarai Agus Noor dengan penata musik Djaduk Ferianto. Sejumlah artis ikut meramaikan pementasan drama itu, seperti Happy Salma, komedian Cak Lontong, Marwoto, Insan Nur Akbar, dan Arie Kriting.

Teater Tripikala bercerita tentang seorang raja yang sedang sakit. Agar sembuh dari sakitnya, sang raja yang diperankan Butet Kartaredjasa mesti minum air suci Tripikala. Petualangan pencarian air suci pun dilakukan dua anaknya yang diperankan Cak Lontong dan Insan Nur.

Perjalanan mencari Tripikala bukan semata menemukan air suci, tapi upaya memahami bagaimana menjadi seorang pemimpin. Ketika dua anak raja menemukan air suci, pelajaran sesungguhnya ialah bagaimana mereka menghayati bila menjadi pemimpin.

ADITYA BUDIMAN

Simak:

Analis Politik: Jokowi dan SBY Tak Perlu Bertemu
Penghinaan Pancasila, Status Rizieq Setelah Gelar Perkara






Advertising
Advertising



Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

5 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

8 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

10 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

35 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

35 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

41 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

43 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

44 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

45 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

45 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya