Jaksa Agung: Kasus Mobil Listrik Dahlan Jalan Terus

Reporter

Sabtu, 21 Januari 2017 12:57 WIB

Dahlan Iskan salat duha di kediamannya, Perum Sakura Regency, Surabaya, 10 November 2016. TEMPO/KUKUH SW

TEMPO.CO, Jakarta -Kejaksaan Agung kembali membidik mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik untuk Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Pasifik (APEC) 2013. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan terpidana dalam kasus ini, Dasep Ahmadi, melakukan korupsi bersama Dahlan. “Sesuai dengan dakwaan primer putusan Mahkamah Agung, yang ada di situ Dahlan Iskan,” ujar dia di kantornya Jumat 20 Januari 2017.


Putusan Mahkamah Agung itu keluar setelah Kejaksaan Agung mengajukan kasasi atas Dasep Ahmadi pada pertengahan Juni 2016. Jaksa mengajukan banding karena putusan sebelumnya di Pengadilan Tinggi Jakarta menyebutkan Dahlan tidak terseret dalam kasus ini, sedangkan Dasep dihukum 9 tahun penjara. Padahal, dalam tuntutan, jaksa menyebutkan keterlibatan Dahlan.


Baca juga:
Desy Dicalonkan dalam Pilkada Jawa Barat, Pengamat: Baru Wacana
Netizen Tak Percaya Ayu Ting Ting Pakai Tas Mewah


Proyek mobil tanpa bahan bakar itu digagas pada 2012 dalam rapat perencanaan KTT APEC. Pengusulnya adalah Dahlan. Ia kemudian menawarkan pendanaan proyek itu ke sejumlah perusahaan pelat merah. Akhirnya PT BRI, PT PGN, dan PT Pertamina mengucurkan dana Rp 32 miliar. Dalam pelaksanaan proyek, Dahlan menunjuk Dasep Ahmadi. Berdasarkan hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, perbuatan Dasep dan Dahlan membuat negara rugi Rp 28,99 miliar.


Prasetyo melanjutkan, dia sudah memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus melanjutkan putusan MA itu. “Saya sudah memintanya,” ujar politikus Partai NasDem ini. Dia pun menyinggung sikap Dahlan yang sedang berproses hukum di Surabaya, Jawa Timur. “Dia (Dahlan) sakit-sakitan terus katanya. Bahkan membentuk opini, ketika ditaruh sementara di Medaeng, dia menyebar foto-fotonya tidur di lantai. Untuk apa tidur di lantai pakai sarung?”


Advertising
Advertising

Dahlan saat ini sedang terlilit kasus lain. Ia menjadi terdakwa kasus penjualan aset PT Panca Wira Usaha, perusahaan milik pemerintah Jawa Timur, pada 2003. Dia didakwa menyalahgunakan wewenangnya untuk menjual aset yang menyebabkan negara rugi Rp 11 miliar. Kasus itu sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.


Baca juga:
Status Tersangka Rizieq Shihab Dipastikan Pekan Depan
Kata Guru Besar UI Soal Pidato Pelantikan Donald Trump


Kuasa hukum Dahlan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan seharusnya Prasetyo tidak selalu mengaitkan kliennya dengan kasus mobil listrik. “Jaksa Agung harus subyektif, hati-hati baca putusan MA dan kami siap jika mereka ingin melanjutkan proses hukum,” ujarnya.


ANTARA | HUSSEIN ABRI DONGORAN

Berita terkait

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

9 hari lalu

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

Implementasi program kendaraan listrik dinilai harus didukung ekosistem yang memadai.

Baca Selengkapnya

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

11 hari lalu

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

14 hari lalu

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

Tesla akan terus mengembangkan robotaksis self-driving, yang dikembangkan dari platform kecil, yang akan digunakan untuk mobil listrik murah Tesla.

Baca Selengkapnya

PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

15 hari lalu

PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan SPKLU di Banten untuk mendukung pemudik yang menggunakan mobil listrik.

Baca Selengkapnya

Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

16 hari lalu

Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

PLN UP3 Surakarta telah menyiagakan sejumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dalam tol dan luar tol di wilayah kerjanya untuk momentum Lebaran 2024. Persiapan itu mendapat animo positif para pemilik kendaraan listrik dengan penggunaan SPKLU yang tercatat hingga 216 pengguna selama periode Siaga Lebaran mulai 1 hingga 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

16 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.

Baca Selengkapnya

7 Orang Terkaya di Dunia Versi Forbes, Pemilik Louis Vuitton Kalahkan Bos Amazon dan Tesla

20 hari lalu

7 Orang Terkaya di Dunia Versi Forbes, Pemilik Louis Vuitton Kalahkan Bos Amazon dan Tesla

Forbes merilis orang terkaya di dunia, nomor 1 Bernard Arnault pemilik Louis Vuitton. Selanjutnya Jeff Bezos dan Elon Musk. Prajogo Pangestu ke berapa

Baca Selengkapnya

PLN Siapkan 39 SPKLU Sepanjang Trans Sumatera untuk Dukung Arus Mudik Lebaran

23 hari lalu

PLN Siapkan 39 SPKLU Sepanjang Trans Sumatera untuk Dukung Arus Mudik Lebaran

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa pemetaan SPKLU dilakukan secara nasional, termasuk jalur tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

25 hari lalu

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Listrik? Berikut SPKLU yang Tersedia di Tol Trans Jawa

25 hari lalu

Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Listrik? Berikut SPKLU yang Tersedia di Tol Trans Jawa

SPKLU di rest area-nya memiliki dua nozzle dan berkapasitas 60 kWh, sehingga bisa mengecas daya secara cepat. Sehingga mudik Lebaran lebih efisien.

Baca Selengkapnya