Pemerhati Satwa KBS, Singky Soewadji, Divonis Bebas  

Reporter

Kamis, 19 Januari 2017 17:28 WIB

Ilustrasi. ku.ac.ke

TEMPO.CO, Surabaya - Mejelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, memvonis bebas pemerhati satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS), Singky Soewadji, atas dakwaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Perkumpulan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI), Rahmat Shah, Kamis, 19 Januari 2017.

Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Efran Basuning, mengatakan hakim menganggap Singky tidak terbukti mendiskreditkan Rahmat Sah selaku Ketua Perkumpulan Kebun Binatang Se-Indonesia di media sosial. “Sebagai pemerhati, dia hanya mengkritisi,” kata Efran kepada Tempo, Kamis, 19 Januari 2017.

Baca: Ira Koesno Pelit Senyum dalam Debat, Ini Alasannya

Dihubungi secara terpisah, Singky menyatakan pihaknya telah meyakini sejak awal persidangan bahwa dia bakal bebas. “Karena apa yang saya bicarakan bukan kepentingan saya pribadi, melainkan kepentingan masyarakat banyak,” katanya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum mendakwa Singky dengan Pasal 27 ayat 3, Pasal 28 ayat 3, Pasal 45 ayat 1, Pasal 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 310 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pencemaran Nama Baik. Ia dituntut 1 tahun penjara.

Baca: Merah Putih Diberi Gambar, Polisi Buru Pelakunya

Singky dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh Ketua PKBSI Rahmat Shah terkait dengan pencemaran nama baik di media sosial Facebook pada 2014. Singky menyebutkan pertukaran satwa di Kebun Binatang Surabaya saat di bawah kendali Tim Pengelola Sementara KBS banyak melanggar aturan hukum.

Ia sempat ditahan di Rutan Klas I Medaeng, Surabaya, bersamaan dengan pelimpahan berkas perkara tahap dua dari penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur ke Kejaksaan Negeri Surabaya pada Agustus tahun lalu. Namun status tahanan Singky akhirnya diubah menjadi tahanan kota oleh majelis hakim.

NUR HADI



Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

5 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

5 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

7 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

21 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

35 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

36 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

37 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

38 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

38 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

39 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya