Menkumham: 7.000 Hukuman Administratif WNA Sepanjang 2016

Reporter

Kamis, 19 Januari 2017 14:22 WIB

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 3 Februari 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan lembaganya tetap fokus mengawasi warga negara asing yang ada di Indonesia. Dalam satu tahun terakhir, kata dia, sudah banyak tindakan administratif diberikan kepada WNA yang melanggar izin tinggal.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menjelaskan, tindakan administratif yang diberlakukan pada WNA per 2016 mencapai 7.787 tindakan. “Ini termasuk deportasi,” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2017.

Baca juga:
Diduga Salahi Visa, Imigrasi Karantina 143 Pekerja Asal...
Imigrasi Kembali Tangkap 12 WNA Ilegal Asal Cina

Tiga besar negara yang warganya banyak menerima tindakan administratif antara lain, Cina (1.837 orang), Afganistan (665 orang), dan Bangladesh (389 orang).

Selain itu, kata Yasonna, ada beberapa WNA yang ditolak masuk ke Indonesia karena tidak memiliki tujuan yang jelas. “Misalnya yang kemarin dari Maroko,” ujarnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi lalu lintas, WNA yang masuk ke Indonesia per 2016 sebanyak 8.974.171 orang. Sedangkan yang keluar dari Indonesia mencapai 9.003.798 orang. “Lebih banyak yang keluar mungkin karena ada yang sudah habis kontrak kerjanya. Mungkin 2017 akan datang lagi,”

Lima besar negara asal WNA ini adalah Cina (1,329 juta), Australia (1,129 juta), Malaysia (1,004 juta), Singapura (945 ribu), dan Jepang (349 ribu).

Yasonna menuturkan, untuk mengoptimalkan pengawasan WNA, Dirjen Imigrasi tengah pengawasan berupa barcode. Cara ini meniru seperti Jepang, yang menaruh barcode di dalam paspor bagi warga negara asingnya.

Selain itu, Yasonna meminta para pemilik hotel menggunakan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) bila ada WNA yang menginap. “Agar kami tahu ada berapa banyak WNA di hotel-hotel,” ujarnya.

Sebelum rapat kerja ini dimulai, Wakil Ketua Komisi Hukum dari Fraksi Partai Gerindra Desmon Mahesa mempertanyakan tentang isu WNA ilegal yang banyak di Indonesia. “Apakah sudah tepat kita harus evaluasi tentang bebas visa?” ucapnya.

Menurut Desmon, isu WNA ini semakin melebar. Sementara sebelumnya hanya masalah di ketenagakerjaan dan pariwisata, kini ada pula WNA yang terlibat peredaran narkoba dan pelanggaran lainnya. “Ada apa ini sebenarnya?” tuturnya.

AHMAD FAIZ

Simak: Kasus Baru! KPK Geledah 4 Lokasi



Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

2 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

4 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

5 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

5 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

12 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

17 hari lalu

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

24 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

26 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

26 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya