Kasus Pembunuhan dan Penipuan Dimas Kanjeng Dilimpahkan  

Reporter

Kamis, 19 Januari 2017 12:01 WIB

Tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring petugas saat rekontruksi di padepokannya Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, 3 Oktober 2016. Rekonstruksi yang menghadirkan Kanjeng Dimas dan sejumlah tersangka lain tersebut dilakukan untuk pengembangan pengusutan kasus pembunuhan Abdul Gani. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur hari ini, Kamis, 19 Januari 2017, melimpahkan berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti kasus dugaan pembunuhan dan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Dua kasus sekaligus kami limpahkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Kamis, 19 Januari 2017.

Menurut Barung, kasus pembunuhan yang melibatkan pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng itu berkaitan dengan pembunuhan dua pengikutnya, Abdul Gani dan Ismail Hidayah. Keduanya dibunuh anak buah Taat di Wonogiri, Jawa Tengah, dan Probolinggo, Jawa Timur. Mereka dibunuh atas sepengetahuan dan perintah Taat karena dianggap akan membongkar praktek penipuan berkedok penggandaan uang.

Baca:
Praperadilan Dimas Kanjeng Taat Pribadi Ditolak
Ini Bukti Dimas Kanjeng Taat Pribadi Tak Jauh dari Polisi

Adapun kasus penipuan yang telah dilimpahkan, ucap dia, terkait dengan laporan korban penipuan berkedok penggandaan uang asal Jember, Jawa Timur, atas nama Prayitno Supriadi, senilai Rp 900 juta. Berawal dari laporan Prayitno, kasus pembunuhan Abdul Ghani dan Ismail Hidayah serta penipuan Taat terungkap. Dari Prayitno juga, polisi menerima sejumlah barang bukti yang digunakan Taat dan anak buahnya menipu ribuan korbannya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaung membenarkan bahwa hari ini Polda Jawa Timur telah melimpahkan berkas perkara pembunuhan dan penipuan Taat Pribadi. Menurut dia, rencananya, hari ini juga tersangka Taat akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Kraksaan, Probolinggo, sebelum disidangkan di pengadilan. "Pukul 11.00 akan diberangkatkan."

Polda Jawa Timur menangkap Taat Pribadi di pedepokannya di Probolinggo pada 22 September 2016. Penangkapan itu terkait dengan kasus pembunuhan terhadap dua pengikutnya itu. Penangkapan itu melibatkan seribu lebih personel. Ia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan penipuan pada akhir September 2016. Selain itu, polisi tengah menangani kasus tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan Taat.

NUR HADI




Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

3 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

4 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

4 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

4 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya