Tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring petugas saat rekontruksi di padepokannya Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, 3 Oktober 2016. Rekonstruksi yang menghadirkan Kanjeng Dimas dan sejumlah tersangka lain tersebut dilakukan untuk pengembangan pengusutan kasus pembunuhan Abdul Gani. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur hari ini, Kamis, 19 Januari 2017, melimpahkan berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti kasus dugaan pembunuhan dan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. "Dua kasus sekaligus kami limpahkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Kamis, 19 Januari 2017.
Menurut Barung, kasus pembunuhan yang melibatkan pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng itu berkaitan dengan pembunuhan dua pengikutnya, Abdul Gani dan Ismail Hidayah. Keduanya dibunuh anak buah Taat di Wonogiri, Jawa Tengah, dan Probolinggo, Jawa Timur. Mereka dibunuh atas sepengetahuan dan perintah Taat karena dianggap akan membongkar praktek penipuan berkedok penggandaan uang.
Adapun kasus penipuan yang telah dilimpahkan, ucap dia, terkait dengan laporan korban penipuan berkedok penggandaan uang asal Jember, Jawa Timur, atas nama Prayitno Supriadi, senilai Rp 900 juta. Berawal dari laporan Prayitno, kasus pembunuhan Abdul Ghani dan Ismail Hidayah serta penipuan Taat terungkap. Dari Prayitno juga, polisi menerima sejumlah barang bukti yang digunakan Taat dan anak buahnya menipu ribuan korbannya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaung membenarkan bahwa hari ini Polda Jawa Timur telah melimpahkan berkas perkara pembunuhan dan penipuan Taat Pribadi. Menurut dia, rencananya, hari ini juga tersangka Taat akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Kraksaan, Probolinggo, sebelum disidangkan di pengadilan. "Pukul 11.00 akan diberangkatkan."
Polda Jawa Timur menangkap Taat Pribadi di pedepokannya di Probolinggo pada 22 September 2016. Penangkapan itu terkait dengan kasus pembunuhan terhadap dua pengikutnya itu. Penangkapan itu melibatkan seribu lebih personel. Ia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan penipuan pada akhir September 2016. Selain itu, polisi tengah menangani kasus tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan Taat.