Suap E-KTP, KPK Kembali Periksa Gamawan Fauzi  

Reporter

Kamis, 19 Januari 2017 11:02 WIB

Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzis menjawab pertanyan wartawan usai menjalani pemeriksaan selama enam jam oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, 12 Oktober 2016. Gamawan Fauzi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (E-KTP) periode 2011-2012. TEMPO/Eko Ssiwono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis, 19 Januari 2017. Pemeriksaan ini masih terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 19 Januari 2017.

Gamawan tiba di gedung KPK pukul 09.20. Ia terlihat mengenakan kemeja hitam dan didampingi seorang ajudan. Namun, hingga masuk ke ruang tunggu pemeriksaan, Gamawan tak berkata apa-apa.

Baca juga:
Kasus Suap E-KTP, KPK Periksa Bos Biomorf
Korupsi E-KTP, KPK Periksa 3 Pihak Swasta

Gamawan tercatat sudah pernah diperiksa penyidik KPK pada Oktober tahun lalu. Namanya disebut oleh bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin. Setelah diperiksa KPK terkait dengan kasus e-KTP pada 27 September 2016, Nazar menuturkan Gamawan menjadi salah seorang yang kebagian komisi proyek e-KTP dari konsorsium pemenang tender. “Masalah penggelembungan harga dalam proyek e-KTP, uangnya mengalir ke Irman, lalu ke Menteri Dalam Negeri saat itu,” kata Nazar.

Hingga saat ini KPK telah memeriksa 285 saksi dalam perkara ini. Para saksi terdiri atas pihak Kementerian Dalam Negeri, politikus, dan swasta. Menurut Febri, tak lama lagi berkas perkara proyek yang menelan kerugian negara hingga Rp 2 triliun ini akan dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Silakan baca:
KPK Kirim Penyidik ke Singapura Terkait Kasus E-KTP
Disebut Nazaruddin Korupsi E-KTP, Ini Kata Gamawan

Sejumlah saksi telah dihadapkan dengan saksi lain untuk mendapatkan keterangan yang valid. Sebut saja Setya Novanto. Pekan lalu ia dihadapkan dengan seorang saksi dari swasta mengenai adanya beberapa pertemuan untuk membahas proyek e-KTP di kantor DPR dan beberapa hotel.

Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni pun juga sempat dihadapkan dengan saksi dari kementeriannya terkait dengan pertemuan yang berbeda dari Setya Novanto.

Usaha untuk menelusuri jaringan korupsi proyek senilai Rp 6 triliun ini terus dilakukan. Ketua KPK Agus Rahardjo bahkan mengirim penyidiknya hingga ke Singapura untuk memeriksa salah satu supplier proyek e-KTP.

Sepanjang 2016, KPK tercatat telah menyita uang Rp 247 miliar yang diambil dari perorangan dan korporasi. Namun, sejak diusut pada 2014, KPK baru menetapkan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri sebagai tersangka. Mereka adalah Irman dan Sugiharto.

MAYA AYU PUSPITASARI

Simak:
Pemimpin Umat Terbelah: Moderat dan Kanan, Hamdan Prihatin


Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

8 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

17 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

17 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

19 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

22 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya