Menristekdikti Minta Uang Kuliah Tidak Naik Tahun Ini

Reporter

Kamis, 19 Januari 2017 08:24 WIB

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Prof Dr Muhammad Nasir MSi Akt PhD memberikan wejangan kepada mahasiswa bidik misi yang diterima di ITS, Rabu (1/6). dok/its.ac.id KOMUNIKA ONLINE

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta agar universitas yang berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) tidak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) pada tahun ini.

"Kami meminta agar PTNBH untuk tidak menaikkan UKT, mengingat harga-harga kebutuhan pokok pada saat ini juga naik," ujar Nasir di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2017. Universitas yang berstatus PTNBH diberikan kewenangan untuk menentukan sendiri besaran UKT.


Baca juga:
Paparan Kerja Menristek Dikti 2017, Naikkan Jumlah ..
Kemenlu dan Pemprov Papua: Atasi Mahasiswa Papua Bermasalah


"Berdasarkan peraturan pemerintah, menteri tidak perlu ikut campur menentukan besaran uang kuliah untuk PTNBH. Tapi semua universitas yang termasuk PTNBH bertanggung jawab pada menteri," kata dia.

Dia berharap, pihak universitas memperhatikan kemampuan masyarakat Indonesia. Pihak universitas diminta untuk tidak membebani masyarakat dengan kenaikan UKT.

Hingga saat ini, ada 11 perguruan tinggi negeri yang berstatus PTNBH, yakni Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Sumatera Utara, Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Hasanuddin, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember.

Rektor Universitas Gadjah Mada Dwikorita Karnawati mengatakan pihaknya akan mengkoreksi besaran UKT.

"Terutama UKT yang kategori 6. Untuk kategori 6, katakan yang paling mahal bayarnya 15 juta per semester. Tapi itu disamakan untuk orang tua yang penghasilannya Rp10 juta per bulan," kata Dwikorita.

Permasalahan muncul kemudian adalah rasa ketidakadilan, karena disamakan antara orang tua yang penghasilannya Rp10 juta dengan orang tua yang konglomerat dengan penghasilan ratusan juta per bulan. Untuk itu, UGM akan mengkoreksi UKT-nya.

ANTARA

Simak:
Presiden Perintahkan Tata Ulang Penyebaran Guru

Berita terkait

BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

48 hari lalu

BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

Kepala BPKD DKI Jakarta membantah adanya instruksi Heru Budi untuk memotong anggaran pendidikan karena ada kebijakan baru pemadanan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

JPPI Minta Anggaran Program Makan Siang Gratis Tak Ambil dari Alokasi untuk Pendidikan

58 hari lalu

JPPI Minta Anggaran Program Makan Siang Gratis Tak Ambil dari Alokasi untuk Pendidikan

JPPI mengatakan program makan siang gratis tidak boleh mengambil anggaran pendidikan yang saat ini sudah sangat terbebani.

Baca Selengkapnya

Janji Anies Baswedan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan

24 Januari 2024

Janji Anies Baswedan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan

Anies Baswedan Komitmen akan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan

Baca Selengkapnya

Jokowi Soroti Perlunya Kenaikan Anggaran Pendidikan untuk Hadapi Bonus Demografi

16 Januari 2024

Jokowi Soroti Perlunya Kenaikan Anggaran Pendidikan untuk Hadapi Bonus Demografi

Jokowi menyatakan bahwa Indonesia harus mengejar ketimpangan pendidikan dengan negara lain.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ingin Anggaran dan Jumlah Penerima LPDP Ditambah hingga 5 Kali Lipat

16 Januari 2024

Jokowi Ingin Anggaran dan Jumlah Penerima LPDP Ditambah hingga 5 Kali Lipat

Jokowi mengatakan anggaran untuk pendidikan perlu ditambah, termasuk untuk Beasiswa LPDP.

Baca Selengkapnya

Untuk Apa Saja Anggaran Pendidikan RAPBN 2024 Rp 660,8 Triliun?

17 Agustus 2023

Untuk Apa Saja Anggaran Pendidikan RAPBN 2024 Rp 660,8 Triliun?

Presiden Joko Widodo mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 menganggarkan dana pendidikan sebesar Rp 660,8 triliun.

Baca Selengkapnya

APBN 2023 Rp3.061,2 Triliun, Anggaran Ketahanan Pangan Terkecil

1 Desember 2022

APBN 2023 Rp3.061,2 Triliun, Anggaran Ketahanan Pangan Terkecil

Alokasi APBN 2023 itu terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.246,5 triliun rupiah, dan transfer ke daerah sebesar Rp814,7 triliun.

Baca Selengkapnya

Komisi VIII DPR Sepakat Perjuangkan Aspirasi Madrasah dan Pesantren

23 September 2022

Komisi VIII DPR Sepakat Perjuangkan Aspirasi Madrasah dan Pesantren

HNW meminta agar Pesantren menjadi Direktorat Jenderal, serta proporsionalitas anggaran bagi madrasah swasta, evaluasi sistem pengangkatan guru madrasah, sosialisasi UU Pesantren, dan realisasi Dana Abadi Pesantren.

Baca Selengkapnya

Perkuat Dana Abadi, Alumni ITS Sumbang Rp 1 Miliar

17 Agustus 2022

Perkuat Dana Abadi, Alumni ITS Sumbang Rp 1 Miliar

Ikatan Alumni ITS menyumbang Rp 1 miliar untuk dana abadi. Dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan Tri Dharma kampus.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Anggaran Pendidikan 2023 Direncanakan Rp 608,3 Triliun

16 Agustus 2022

Jokowi: Anggaran Pendidikan 2023 Direncanakan Rp 608,3 Triliun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp 608,3 triliun.

Baca Selengkapnya