Dana Desa Kabupaten Kudus Rp 219,89 M, 90 Persen Dibagi Rata

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Kamis, 19 Januari 2017 06:16 WIB

Warga mengantre untuk mendapatkan nasi jangkrik saat puncak acara Bukak Luwur Sunan Kudus di kawasan Masjid Menara Kudus, Jawa Tengah, 11 Oktober 2016. Tradisi ini sebagai bentuk syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. ANTARA/Yusuf Nugroho

TEMPO.CO, Kudus - Alokasi dana yang nantinya ditransfer ke pemerintah desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk mendukung pembangunan desa pada 2017 mencapai Rp 219,89 miliar. "Dana sebesar itu berasal dari alokasi dana desa (ADD), dana desa, bagi hasil pajak dan hasil retribusi," kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Arief Budi Siswanto melalui Kepala Seksi Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Dian Noor Tamzis Hanafi di Kudus, Rabu, 18 Januari 2017.

Adapun rinciannya, untuk alokasi dana desa sebesar Rp 103,69 miliar, ADD sebesar Rp 106,02 miliar, dana bagi hasil pajak daerah sebesar Rp 8,24 miliar dan dana bagi hasil retribusi sebesar Rp 1,95 miliar.

Alokasi dana desa yang diterima tahun ini, kata Dian, mengalami kenaikan, dibandingkan dengan tahun sebelumnya hanya Rp 81,22 miliar. Sedangkan ADD juga mengalami kenaikan dibanding sebelumnya hanya Rp 103,6 miliar, serta dana bagi hasil pajak dan retribusi juga meningkat karena sebelumnya hanya Rp 9,4 miliar.

Untuk anggaran total yang bakal diterima desa pada tahun ini juga lebih tinggi, dibandingkan alokasi anggaran yang disediakan pada tahun 2016 karena hanya Rp 194,832 miliar. Dian mengatakan, alokasi dana yang diterima masing-masing desa bervariasi, karena disesuaikan dengan aturan serta kondisi geografis, jumlah penduduk, luas desa dan tingkat kemiskinan.

Untuk dana desa, sesuai ketentuan 90 persen dari total yang diterima pemerintah daerah dibagi rata, sedangkan sisanya sesuai kondisi geografis serta faktor lainnya. Untuk ADD persentase dana yang dibagi secara merata hanya 60 persen, selebihnya dibagi sesuai kondisi geografis, jumlah penduduk, luas desa serta tingkat kemiskinan.

Sementara itu untuk bagi hasil pajak dan retribusi, diatur dalam peraturan bupati. Pencairan dana yang nantinya diterima desa, kata Dian, salah satunya masing-masing desa harus melengkapi laporan pertanggung jawaban penggunaan dana tahun sebelumnya.

Selain itu, lanjut Dian, masing-masing desa juga harus sudah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Desa tentang APBDes. Camat Mejobo Harso Widodo mengungkapkan, dari 11 desa sudah ada empat desa yang selesai menyusun APBDes. "Keempat desa tersebut, sedang memasuki tahap evaluasi kemudian dilanjutkan dengan paparan di tingkat kecamatan."

Dengan demikian, lanjut dia, keempat desa tersebut dalam waktu dekat bisa segera mengajukan pencairan, ketika dana yang diperuntukkan untuk desa sudah tersedia. Camat Jekulo Eko Hari Djatmiko menambahkan, semua desa di wilayah Jekulo sudah selesai menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana 2016.

ANTARA

Berita terkait

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

30 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Pemerintah Optimalkan Pemenuhan Kebutuhan Pengungsi Banjir Demak dan Kudus

42 hari lalu

Pemerintah Optimalkan Pemenuhan Kebutuhan Pengungsi Banjir Demak dan Kudus

Pemerintah setempat mendirikan 25 Dapur Umum di 25 titik sebaran untuk memenuhi kebutuhan pengungsi banjir Demak dan Kudus.

Baca Selengkapnya

Banjir Rendam 31 Desa di Kudus, Jalur Pantura ke Arah Demak Masih Lumpuh

47 hari lalu

Banjir Rendam 31 Desa di Kudus, Jalur Pantura ke Arah Demak Masih Lumpuh

Banjir sudah merendam total 31 desa di Kabupaten Kudus. Terdapat 39 ribu warga lokal yang terdampak, termasuk tujuh orang korban meninggal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Kabupaten Demak Terbentuk dari Sebuah Lautan?

47 hari lalu

Bagaimana Kabupaten Demak Terbentuk dari Sebuah Lautan?

Limpahan material hasil erupsi Gunung Muria yang perlahan membentuk delta-delta dan melenyapkan Selat Muria. Kini berubah Kabupaten Demak.

Baca Selengkapnya

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

28 Februari 2024

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.

Baca Selengkapnya

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.

Baca Selengkapnya

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.

Baca Selengkapnya