KPK Ingin Hilangkan Politik Uang dalam Pilkada

Reporter

Kamis, 19 Januari 2017 04:16 WIB

ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi menginginkan agar politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah dihilangkan. Salah satunya, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dengan usulan meningkatkan dana bantuan bagi partai politik sebesar 50 persen.

"Misalnya, mau menjadi Bupati bisa menghabiskan dana Rp20-25 miliar. Bayangkan kalau yang bersangkutan dapat uang itu dari hasil utang, pasti dia main proyek untuk mengembalikan utangnya tersebut," kata Alexander usai menghadiri Rapat Kerja Komisi III DPR, di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan ketika dana bantuan bagi parpol ditingkatkan maka seorang yang ingin menjadi kepala daerah tidak perlu mengeluarkan dana besar karena semua dana kampanye dibiayai parpol pendukung. Langkah itu menurut dia diharapkan untuk mendapatkan pemimpin yang berintegritas dan tidak menyalah gunakan jabatannya untuk kepentingan mengembalikan utang politiknya.



Baca juga:
Sukmawati: Ada Upaya Terselubung Ganti Ideologi Pancasila

Kapolri: Jika Rizieq Diperiksa, Jangan Ada Pengerahan Massa



"Semuanya sudah kami hitung sekitar 50:50 pembiayaan anggaran negara dengan parpol," ujar Alexander.

Dia mengatakan KPK sudah menghitung anggaran negara yang dikeluarkan untuk tambahan dana parpol, yaitu Rp5 triliun dengan hasil pemimpin yang berintegritas. Menurut dia, dengan dana sebesar itu lalu menghasilkan pemimpin berintegritas maka otomatis akan mengamankan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sehingga keuntungannya lebih besar bagi negara.

"Misalnya, menjadi kepala daerah menghabiskan dana Rp50 miliar lalu penghasilan perbulannya Rp100 juta kalau setahun Rp1,2 miliar dan lima tahun hanya Rp6 miliar. Lalu bagaimana dia menutup dana Rp50 miliar tersebut sehingga mereka bermain proyek," tuturnya.

Selain itu menurut dia, KPK juga mendukung agar ada pendidikan politik yang berintegritas di internal parpol sehingga kader yang menjadi kepala daerah tidak bertindak koruptif dan jujur.
Karena itu dia menekankan bahwa KPK juga mendukung sistem rekrutmen kader parpol agar berjalan baik sehingga menghasilkan kader berintegritas.

Sebelumnya, KPK merekomendasikan porsi ideal kenaikan dana bantuan bagi partai politik dilakukan bertahap selama 10 tahun berdasarkan kepatuhan parpol. "Porsi ideal menurut KPK dengan kenaikan bertahap selama 10 tahun berdasarkan kepatuhan parpol terkait tiga hal yaitu alokasi bantuan parpol 25 persen untuk administrasi dan 75 untuk rekrutmen dan tata kelola parpol," tutur Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Ruang Rapat Komisi III DPR, di Jakarta, Rabu 18 Januari 2017.



Baca juga:
Ngamuk di Medsos, Dewi Perssik Ungkap Rahasia Keluarga

Ira Koesno Pelit Senyum dalam Debat, Ini Alasannya


Dia mengatakan KPK merekomendasikan agar negara membantu mendanai parpol dan meningkatkan bantuan keuangan untuk pendanaan partai di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten dengan memperhatikan beberapa hal Hal itu menurut dia adalah kemampuan keuangan negara, kondisi geografis dan demografis, serta kematangan demokrasi.

"Kajian ini bukan hanya KPK namun melibatkan parpol, LIPI, pakar dan ekonom sehingga porsi idealnya diusulkan sebesar 50 persen dari kebutuhan parpol berdasarkan baseline 2016," ujarnya.

Laode mengatakan selain bantuan berupa uang, negara perlu memberikan bantuan bukan dalam bentuk uang, namun berupa "air time" di setiap stasiun televisi kepada parpol. Hal itu menurut dia untuk menyosialisasikan program pada masa kampanye sebagai bagian dari pendidikan politik.

ANTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya