KPK: Aparat Pengawas Internal Tak Optimal Cegah Korupsi  

Reporter

Rabu, 18 Januari 2017 23:05 WIB

Tersangka dugaan suap terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten, Sri Hartini tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 11 Januari 2017. Bupati Klaten nonaktif tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama dengan tersangka Suramlan. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) bisa menjadi ujung tombak pencegahan korupsi. Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat antara KPK dengan Komisi Hukum di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017.

Alexander menuturkan, APIP bisa mengambil peran sebagai early warning system (peringatan dini) dalam mencegah tindak pidana korupsi. Namun realitas yang terjadi di lapangan, aparat pengawas yang ada di setiap lembaga pemerintahan tidak berjalan optimal. "Di Klaten (kasus Bupati Sri Hartati), APIP tidak berfungsi," kata dia.

Di hadapan para anggota Komisi Hukum, Alexander mengatakan, dari kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), APIP baru sebatas ada dalam struktural pemerintahan. Sebab, kata dia, kinerja aparat pengawas saat ini jauh dari semangat profesionalitas.

Agar kinerja dan perannya bisa maksimal, Alexander menyarankan agar APIP berada dalam pengawasan presiden langsung. Dengan demikian, selaku konsultan, APIP bisa leluasa mendeteksi peluang terjadinya tindak pidana korupsi. Pasalnya, ucap dia, di beberapa negara, fungsi pengawasan terhadap lembaga ada di bawah unit presiden.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat, anggota Komisi Hukum III, Daeng Muhammad, mempertanyakan semakin maraknya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Sebagai contoh, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional itu menilai kasus jual-beli jabatan yang menjerat Bupati Klaten juga terjadi di daerah-daerah lain. Ia pun mempertanyakan persoalan paling krusial dalam kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

Sementara anggota Komisi Hukum, Didik Mukrianto, meminta KPK membuat sistem peringatan dini untuk mendeteksi aksi korupsi di level pemerintah daerah. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mempertanyakan ihwal peran kepolisian dan kejaksaan dalam menindak korupsi di daerah. "Apakah korupsi kepala daerah indikasi kegagalan aparat penegak hukum," tanya Didik.

Pimpinan KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, sebagian besar operasi tangkap tangan yang dilakukan berasal dari laporan masyarakat. Saat laporan yang diterima lengkap dan layak ditindaklanjuti, ucapnya, sulit bagi KPK berdiam diri. Ke depan, ia mengharapkan masyarakat lebih berani melaporkan indikasi korupsi. "Kami kalau bisa tidak menangkap," kata dia.

Lebih lanjut, berbagai upaya pencegahan sudah dilakukan komisi anti-rasuah. Basaria mengatakan pendampingan terhadap daerah-daerah yang dianggap rawan terjadi korupsi pun merupakan bagian dari pencegahan. KPK tidak ingin tindak pidana korupsi terjadi terus-menerus di daerah yang sama.

Salah satu contohnya ialah kasus di Provinsi Riau yang tiga kepala daerahnya terjerat kasus korupsi. "Ada pendampingan agar tidak berulang korupsi di tempat yang sama," ucap Basaria.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

1 jam lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

4 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

5 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

8 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

10 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya