Menko Polhukam Wiranto (kanan) berbincang dengan Kepala BIN Budi Gunawan (kiri) sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, 29 Desember 2016. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyetujui usulan agar prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang akan pensiun diperbantukan sebagai petugas keimigrasian pos lintas batas negara (PLBN). Usulan itu pertama kali disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Franky Sompie dalam rapat koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara di Hotel Borobudur, Selasa kemarin.
"Pola ini bagus. Mereka yang pensiunan (TNI) rata-rata masih punya disiplin, etos kerja, dan semangat. (Ide) ini bagus," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017.
Dia optimistis bahwa usulan pemberdayaan pensiunan TNI akan diterima dan bisa sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Undang-undang kan dibuat manusia, bisa disesuaikan," tuturnya.
Wiranto menyarankan agar usulan itu disampaikan ke Presiden Joko Widodo. "Yang sepakat (menyetujui) usulan ini Presiden, bukan saya. Nanti dia (Imigrasi) laporkan, Presiden setuju, baru nanti dilaksanakan satu perencanaan yang komprehensif," ucapnya.
Usulan memperbantukan tentara di pos lintas batas berawal dari situasi keterbatasan sumber daya manusia di Direktorat Jenderal Imigrasi. Menurut Ronny Sompie, jumlah pegawai Imigrasi saat ini tak cukup untuk ditempatkan di seluruh daerah.
Sumber daya tenaga Imigrasi, menurutnya, bisa berasal dari prajurit TNI yang beralih status, saat memasuki usia pensiun. Tujuannya untuk memperketat perbatasan dari masuknya penyelundupan.