Kementerian Kelautan Gagalkan Perdagangan Pari Manta

Rabu, 18 Januari 2017 16:16 WIB

Ikan pari manta. savesharksindonesia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan perdagangan produk dari pari manta, spesies ikan yang dilindungi di daerah Puger, Jawa Timur, Senin, 16 Januari 2017.

"Satu orang yang ditangkap dapat dijerat dengan pelanggaran Pasal 88 Undang Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan. Ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," kata pelaksana tugas Direktur Jenderal PSDKP KKP Sjarief Widjaja, Rabu, 18 Januari 2017.

Berita terkait: Menteri Susi: Pari Manta Satwa yang Dilindungi di Indonesia

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, Pengawas Perikanan Satuan Kerja PSDKP Banyuwangi, Jawa Timur menyita barang bukti sebanyak 5,9 kilogram insang pari Manta kering, 30 kilogram tulang pari Manta, serta tiga pasang sirip hiu Paus.

Pengawas juga menangkap satu orang berinisial DW yang diduga sebagai pelaku perdagangan. Selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan ke kantor Satuan Kerja PSDKP Banyuwangi.

Operasi tangkap tangan berawal dari adanya informasi yang diperoleh dari masyarakat mengenai dugaan adanya perdagangan spesies yang dilindungi.

Simak pula: Laporan WWF: Terumbu Karang Sulawesi Tenggara Terancam Rusak

Atas dasar informasi tersebut, Pengawas Perikanan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, serta setelah mendapatkan informasi yang lengkap, tim melakukan operasi tangkap tangan saat barang bukti dibawa dalam perjalanan menggunakan kendaraan jenis pikup di daerah Puger, Jember.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi, mengatakan pemerintah telah menetapkan dua jenis pari manta, yaitu pari manta karang (Manta alfredi) dan pari manta oseanik (Manta birostris), sebagai ikan yang dilindungi.

Secara internasional kedua jenis pari manta tersebut saat ini terancam punah, IUCN (Aturan Internasional Konservasi Alam) memasukkannya dalam kategori rentan, dan Konvensi Perdagangan Internasional tentang Spesies Terancam (CITES) memasukkannya dalam Apendiks II yang berarti ikan pari manta belum terancam punah tetapi bisa punah jika perdagangannya tidak terkontrol.

"Jadi artinya bahwa jenis ikan ini masih dapat diperdagangkan secara internasional namun harus melalui kontrol yang ketat," ujar Brahmantya.

Ancaman utama penurunan populasi pari manta menurut Brahmantya, selain disebabkan oleh degradasi lingkungan juga oleh tingginya permintaan terhadap insang pari manta. Dari aspek biologis ikan pari manta juga rawan mengalami ancaman kepunahan.

"Ikan pari manta dapat mencapai umur 40 tahun, ini berarti 1 ekor ikan pari manta hanya mampu menghasilkan paling banyak 6-8 ekor anakan saja selama hidupnya," jelasnya.

ANTARA

Baca juga:
Jadi Laskar FPI, Heriyanto Mengaku Mendapat Panggilan Tuhan
Ini Kebijakan Ahok yang Diubah Sumarsono

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

6 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

9 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

27 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

17 Januari 2024

Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

Di Papua ada kanguru yang bentuknya mirip beruang. Alih-alih suka melompat seperti kanguru darat, dingiso lebih banyak habiskan waktu di pohon.

Baca Selengkapnya

10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

17 Januari 2024

10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

Tidak semua kanguru suka melompat. Di Papua ada kanguru pandai memanjat yang hidup di pohon.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.

Baca Selengkapnya