Resmi Menjadi KSAU, Ini Perjalanan Karir Hadi Tjahjanto

Reporter

Rabu, 18 Januari 2017 13:37 WIB

Presiden Joko Widodo saat melantik Marsekal Madya TNI Hadi Tjahjanto menjadi Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) di Istana Negara, Jakarta, 18 Januari 2017. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Marsekal Madya Hadi Tjahjanto resmi dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Udara TNI menggantikan Marsekal Agus Supriatna yang pensiun. Presiden Joko Widodo melantik Hadi di Istana Kepresidenan hari ini, 18 Januari 2017.

Sebelum menjadi KSAU, Hadi menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan. Bagiamana perjalanan karir Hadi?

Baca: Pangkat Jadi Marsekal, Hadi Tjahjanto Resmi KASAU

Pria kelahiran Malang, 8 November 1963 ini memulai karirnya sebagai pilot pesawat angkut Cassa di Skadron 4 yang bermarkas di Pangkalan Udara Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur. Tugas Skadron 4 saat itu adalah mengoperasikan pesawat angkut ringan untuk Operasi Dukungan Udara, SAR terbatas, dan kursus penerbang pesawat angkut.

Lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) 1986 itu kemudian menjabat sebagai Kepala Seksi Latihan Skadron 4 Pangkalan Udara Abdulrachman Saleh pada tahun 1993. Setelah itu, tahun 1996, dia kemudian berganti memimpin angkutan berat sebagai sebagai Komandan Flight Ops A Flightlat Skuadron Udara 32 Wing 2 Pangkalan Udara Abdulrachman Saleh.

Hadi kemudian memimpin pendidikan penerbang sebagai Komandan Flight Skuadron Didik 101 Pangkalan Udara (Lanud) Adi Soemarno tahun 1997. Kemudian, tahun 1998, Hadi menjadi Kepala Seksi Bingadiksis Dispers Lanud Adi Soemarno.

Selanjutnya, pada tahun 1998, dia menjabat sebagai Komandan Batalyon III Menchandra Akademi TNI. Setahun kemudian, tahun 1999, menjadi Instruktur Penerbangan Lanud Adi Sucipto. Memasuki tahun 2000 dipercaya menjadi Kepala Seksi Keamanan dan Pertahanan Pangkalan Dinas Operasi Lanud Adi Sucipto.

Suami Nanik Istumawati kemudian mulai menapaki jenjang tinggi di Angkatan Udara. Tahun 2001, Hadi menjadi Komandan Satuan Udara Pertanian Komando Operasi Angkatan Udara I.

Kemudian, tahun 2004, Hadi menjabat sebagai Kepala Departemen Operasi Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara. Berikutnya, dia menjabat sebagai Kepala Dinas Personel Lanud Abdulrachman Saleh tahun 2006, dan Kepala Sub Dinas Administrasi Prajurit Dinas Administrasi Persatuan Angkatan Udara tahun 2007.

Pada tahun 2010, Hadi menduduki posisi sebagai Komandan Pangkalan Udara Adi Sumarmo, Jawa Tengah. Dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Operasi dan Latihan Basarnas pada 2011-2013.

Karirnya berlanjut dengan menjabat Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara pada 2013-2015 dan kemudian menjabat Komandan Pangkalan Udara Abdulrachman Saleh, Malang pada 2015. Berikutnya, Hadi mendapat pangkat marsekal muda dan langsung menjabat sebagai Sekretaris Militer Presiden Joko Widodo pada 2015-2016.

Setelah itu, Hadi dipindahtugaskan sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan pada November 2016. Dengan jabatan barunya sebagai Kepala Staf Angkatan Udara, Hadi naik pangkat lagi menjadi Marsekal TNI sejak 18 Januari 2017.

ISTMAN MP | EVAN | PDAT | TNI AU

Baca juga:
Jadi Laskar FPI, Heriyanto Mengaku Mendapat Panggilan Tuhan
Kayak Jangkrik, Desain Lokomotif MRT Diubah Agar Mancung





Advertising
Advertising

Berita terkait

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

5 menit lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

2 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

17 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

20 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

1 hari lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 hari lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya