Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengimbau demonstrasi yang dilakukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia di depan Markas Besar Polri taat aturan. Ia memperingatkan agar demonstrasi itu tidak berakhir anarkistis.
"Kami harap mereka yang melakukan demo mematuhi aturan yang berlaku, tidak anarkistis, dan tidak merusak fasilitas sosial," kata Lukman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 16 Januari 2017.
Ia memastikan aksi demonstrasi merupakan hak setiap orang untuk mengemukakan pendapat. Demonstrasi pun diatur dalam undang-undang. "Demonstrasi hak setiap warga negara. Tentu demo dengan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku," ujarnya.
Anggota Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) berdemonstrasi di depan Markas Besar Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tujuan demonstrasi adalah meminta Kepala Polri mencopot Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan.
Menurut Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam DKI Jakarta Novel Chaidir, Anton Charliyan sebagai pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) memprovokasi anggota organisasi itu. Ini terjadi saat pemeriksaan terhadap Imam Besar FPI Rizieq Syihab di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat pada Kamis, 12 Januari 2017.
Kementerian Agama, kata Lukman, tidak akan masuk dalam wilayah hukum untuk menengahi kepolisian dan ormas FPI. "Itu kewenangan aparat penegak hukum," tuturnya. Ia berharap agama tidak dijadikan faktor untuk memecah belah.