Warga suku Dayak menolak kedatangan Wasekjen MUI, Tengku Zulakrnain. twitter.com
TEMPO.CO, Pontianak - Kepala Polda Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Musyafak mengatakan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Forum Kerukunan Umat Beragama, Dewan Adat Dayak Sintang, Majelis Ulama Indonesia Sintang, serta ormas kepemudaan dan keagamaan telah menandatangani kesepakatan. Hal ini dilakukan setelah terjadi penolakan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain.
"Kesepakatan tersebut intinya menyatakan bahwa insiden penolakan merupakan kesalahpahaman belaka," kata Musyafak, Jumat, 13 Januari 2017.
Musyafak juga mengatakan Sintang merupakan daerah yang multietnis serta sangat menjunjung tinggi keberagaman, sehingga tidak ingin dirusak oleh pihak-pihak yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Sintang tidak menolak lembaga atau tokoh agama, tapi menolak paham radikal serta tidak menerjemahkan kitab suci agama lain yang akan menyesatkan kepercayaan orang lain," ujarnya.
Sebelumnya, sekitar 30 orang mengatasnamakan Dewan Adat Dayak Sintang keberatan atas kedatangan Tengku Zulkarnain dan rombongan pada Kamis pagi, 12 Januari 2017. Mereka berorasi menuntut pembubaran FPI serta ormas anti-Pancasila dan UUD 45.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional Yakobus Kumis menegaskan, penolakan kedatangan tersebut bersifat spontan. Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Suhadi SW mengatakan penolakan ini adalah bentuk kesalahpahaman. Ia meminta semua pihak tidak terprovokasi.
5 Kuliner Khas Kota Pontianak, Wajib Dijajal atau Sebagai Oleh-oleh
13 Desember 2022
5 Kuliner Khas Kota Pontianak, Wajib Dijajal atau Sebagai Oleh-oleh
Pontianak merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Barat. Selain kaya akan budaya, kota yang berada tepat di garis khatulistiwa ini memilikki beragam kuliner menarik yang sayang kalau Anda lewatkan ketika berkunjung.